Cakim PN Sleman Mentoring ke Bapas Yogyakarta

Yogyakarta, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta menerima kunjungan dari Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Rabu (10/10). Rombongan yang berkunjung terdiri dari Ketua, 12 calon hakim (cakim), dan tiga mentor. Kunjungan tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan mentoring dalam mempersiapkan para cakim sebelum terjun menjalankan tugasnya kelak. Bertempat di Aula Bapas Yogyakarta, rombongan diterima langsung oleh Kepala Bapas Yogyakarta, Muhammad Ali Syeh Banna, seraya memberikan paparan mengenai tugas dan fungsi bapas, baik secara umum maupun yang berkaitan dengan pengadilan. “Perlunya sinergi antar para penegak hukum dalam menjalankan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Dengan pembelajaran para cakim ini diharapkan dapat menyamakan frekuensi dengan pihak terkait dalam menangani kasus anak,” harap Ali. Ketua PN Sleman, Erma Suharti, berharap unjungan ke Bapas Yogyakarta dapat lebih memperdalam ilmu untuk para cakim

Cakim PN Sleman Mentoring ke Bapas Yogyakarta
Yogyakarta, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Yogyakarta menerima kunjungan dari Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Rabu (10/10). Rombongan yang berkunjung terdiri dari Ketua, 12 calon hakim (cakim), dan tiga mentor. Kunjungan tersebut merupakan salah satu rangkaian kegiatan mentoring dalam mempersiapkan para cakim sebelum terjun menjalankan tugasnya kelak. Bertempat di Aula Bapas Yogyakarta, rombongan diterima langsung oleh Kepala Bapas Yogyakarta, Muhammad Ali Syeh Banna, seraya memberikan paparan mengenai tugas dan fungsi bapas, baik secara umum maupun yang berkaitan dengan pengadilan. “Perlunya sinergi antar para penegak hukum dalam menjalankan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Dengan pembelajaran para cakim ini diharapkan dapat menyamakan frekuensi dengan pihak terkait dalam menangani kasus anak,” harap Ali. Ketua PN Sleman, Erma Suharti, berharap unjungan ke Bapas Yogyakarta dapat lebih memperdalam ilmu untuk para cakim mengenai ketugasan yang berhubungan dengan pembuatan penelitian kemasyarakatan (litmas), terutama terkait dengan UU SPPA. [caption id="attachment_66860" align="aligncenter" width="300"] pemanduan oleh para PK Bapas[/caption] Diskusi antara pihak Bapas Yogyakarta dan PN Sleman pun berjalan menarik. Salah satu mentor, Zulfikar Siregar, menegaskan pentingnya peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam persidangan anak. “Peran bapas sangat besar karena tanpa adanya litmas, putusan hakim batal demi hukum,” tuturnya. Acara dilanjutkan dengan proses belajar tentang pembuatan litmas secara lebih mendalam. Dalam acara ini, 12 PK Bapas Yogyakarta memandu masing-masing cakim agar proses belajar bisa lebih intensif. Kesempatan yang baik ini tidak disia-siakan oleh para cakim untuk menggali ilmu tentang suka duka dalam proses pembuatan litmas dari awal hingga akhirnya dibacakan di pengadila karena sebagaimana dengan UU SPPA pasal 60 ayat (3), hakim wajib mempertimbangkan laporan litmas dari PK.     Kontributor: Bondan P.  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0