Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Tabanan Gelar Penggeledahan dan Tes Urine Warga Binaan

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Tabanan Gelar Penggeledahan dan Tes Urine Warga Binaan

Tabanan, INFO_PAS – Cegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan laksanakan penggeledahan seluruh kamar hunian Warga Binaan, Rabu (14/8). Selain penggeledahan, dilakukan pula tes urine terhadap Warga Binaan.

Tak hanya jajaran Lapas Tabanan, penggeledahan juga melibatkan Aparat Penegak Hukum, yakni personel dari Kepolisian Resor Tabanan, Komando Distrik Militer 1619 Tabanan, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung. Hadir pula jajaran Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali.

Muhamad Kameily selaku Kepala Lapas Tabanan mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu upaya mewujudkan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju. “Deteksi dini, berantas narkoba, dan sinergi serta Back to Basics merupakan unsur yang diperlukan untuk mewujudkan Pemasyarakatan Maju yang saat ini tengah kita laksanakan,” tegasnya.

Dalam penggeledahan tersebut, tidak ditemukan barang-barang terlarang, namun ditemukan beberapa barang yang berpotensi menyebabkan gangguan kamtib antara lain 28 pisau cukur, 22 sendok besi, 17 korek gas, 10 botol kaca, satu botol, lima jarum, satu isolasi, satu sisir, tiga piring kaca, dua kaleng besi, delapan strip obat-obatan, dan dua kartu domino. Untuk pelaksanaan tes urine yang dilaksanakan di klinik Lapas bagi 15 Warga Binaan secara acak, semua hasilnya negatif.

Koordinator kegiatan yang juga Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Wayan Surya, mengucapkan terima kasih kepada seluruh petugas dan APH yang telah terlibat pada kegiatan ini. “Terima kasih kepada seluruh petugas dan rekan-rekan APH yang sudah ikut berpartisipasi. Selanjutnya, barang-barang hasil penggeledahan tersebut akan kami musnahkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran, dan Keamanan, Akhmad Zaenal Fikri, mengatakan penggeledahan dan tes urine wajib dilakukan untuk menjaga stabilitas kamtib di Lapas. “Dari hasil temuan memang tidak ditemukan barang-barang terlarang, namun tetap kegiatan seperti ini harus terus dilaksanakan berkesinambungan untuk memastikan Lapas dalam keadaan aman,” pesannya.

Di tempat berbeda, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan seraya berharap Lapas Tabanan selalu dalam keadaan aman dan kondusif demi kelancaran kegiatan pembinaan maupun pelayanan. “Dengan meminimalisir gangguan kamtib, tentunya segala kegiatan pembinaan maupun pelayanan bagi Warga Binaan dan masyarakat dapat terselenggara dengan baik seperti yang seharusnya,” pungkasnya. (IR)

 

Kontributor: Lapas Tabanan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0