Cegah Gangguan Keamanan, Lapas Narkotika Karang Intan Razia Blok Hunian

Karang Intan, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan kembali tunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman dan kondusif. Pada Rabu (14/5), jajaran petugas melaksanakan penggeledahan di blok hunian Warga Binaan sebagai langkah preventif dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.
Razia dilakukan menyeluruh di seluruh kamar Blok G. Selain penggeledahan, kegiatan turut dirangkaikan dengan budaya sapa pagi dan sosialisasi tata tertib kepada para Warga Binaan.
“Melalui kegiatan sapa pagi, kami mengingatkan Warga Binaan untuk senantiasa menjaga kebersihan kamar, kesehatan pribadi, dan mematuhi tata tertib yang berlaku. Komunikasi yang baik antara petugas dan Warga Binaan menjadi kunci suasana Lapas yang tertib dan manusiawi,” ujar Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono.
Dalam pelaksanaan razia, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang terlarang yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, seperti dua handphone, dua modem WiFi, beberapa senjata tajam rakitan, dan benda-benda logam berisiko lainnya. Seluruh barang temuan diamankan dan akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku, dilengkapi berita acara pemusnahan sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Edi menyampaikan penggeledahan akan terus dilakukan secara berkala dan menyeluruh. “Kami berkomitmen untuk menjaga Lapas tetap bersih dari barang terlarang. Razia ini bukan semata untuk penertiban, tapi juga bentuk perlindungan bagi Warga Binaan dan petugas dari potensi gangguan keamanan di Lapas,” pungkasnya. (IR)
Kontributor: LPN Karang Intan
What's Your Reaction?






