Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Lapas Wahai Periksa Tahanan Baru dan Calon Warga Binaan Bebas
Wahai, INFO_PAS - Tekad memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika diperkuat Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Wahai melalui pemeriksaan kesehatan dan tes urine Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) terhadap Tahanan baru maupun Warga Binaan yang akan mengakhiri masa pidananya. Kegiatan yang berlangsung Kamis (5/11)—Jumat (6/11) ini merupakan langkah deteksi dini pastikan lingkungan Pemasyarakatan tetap bersih dari narkoba.
Pemeriksaan pertama dilaksanakan Kamis (5/11) pukul 10.00 WIT terhadap Warga Binaan RR yang akan bebas. Selanjutnya, Jumat (6/11) pukul 00.30 WIT, pemeriksaan serupa dilakukan terhadap Tahanan Baru berinisial HW. Kedua pemeriksaan meliputi asesmen kesehatan dan tes urine NAPZA oleh tenaga kesehatan Lapas dengan dukungan pengamanan jajaran petugas. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa RR maupun HW dalam kondisi kesehatan baik serta dinyatakan negatif NAPZA.
RR menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pembinaan serta pelayanan kesehatan yang diterimanya selama berada di Lapas. Menurutnya, perhatian tersebut beri ketenangan dan jadi bekal positif sebelum kembali berkumpul bersama keluarga dan masyarakat.
Sementara itu, Perawat Lapas, Fajar Pradhana Wisady, menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Tahanan Baru merupakan prosedur penting untuk mengetahui kondisi kesehatan sekaligus mendeteksi secara dini potensi penyalahgunaan zat terlarang.
“Asesmen kesehatan dan tes urine NAPZA jadi langkah awal untuk mengetahui kondisi kesehatan Tahanan Baru serta mendeteksi kemungkinan adanya zat terlarang dalam tubuh. Hasilnya jadi dasar bagi Petugas dalam menentukan langkah pelayanan kesehatan dan pencegahan risiko di lingkungan Lapas,” jelas Fajar.

Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya, tegaskan bahwa pemeriksaan dari hulu hingga hilir merupakan bagian dari penguatan pengawasan dan komitmen mewujudkan Lapas Wahai yang bersih dari narkoba.
“Kami memastikan setiap Tahanan baru maupun Warga Binaan yang akan bebas menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine NAPZA. Ini merupakan langkah preventif dan deteksi dini untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta memastikan proses pembinaan dan reintegrasi sosial berjalan dengan baik,” tegas Tersih.
Hasil pelaksanaan kegiatan tersebut telah dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro. Ia mengapresiasi langkah Lapas Wabai dalam memperketat pengawasan terhadap Tahanan Baru maupun Warga Binaan yang akan kembali ke masyarakat.
“Pemeriksaan kesehatan dan tes urine NAPZA tidak hanya mendukung stabilitas kamtib di dalam Lapas, tetapi juga memastikan proses pelayanan Tahanan, pembinaan, hingga reintegrasi sosial berjalan dengan bersih dan berkualitas. Pertahankan dan terus tingkatkan upaya ini,” pungkas Ricky.
Kontributor: Humas Lapas Wahai
What's Your Reaction?


