Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Sarolangun Perkuat Pengawasan Internal
Sarolangun, INFO_PAS - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun geledah kamar hunian Warga Binaan sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Rabu (17/12). Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi Lapas dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Penggeledahan diawali apel yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Muslihul, yang menekankan pelaksanaan tugas secara profesional, humanis, dan berpedoman pada standar operasional prosedur. Seluruh petugas diingatkan untuk menjaga integritas serta ketelitian selama kegiatan berlangsung.
Tim Satops Patnal memeriksa seluruh area kamar hunian Warga Binaan, termasuk sudut-sudut yang dianggap rawan penyalahgunaan. Hasilnya, tidak ditemukan barang terlarang seperti narkotika, handphone, atau benda yang dilarang berada di dalam Lapas. Selama penggeledahan, situasi tetap aman, Warga Binaan bersikap kooperatif, dan kegiatan berjalan lancar.
Ka. KPLP, Muslihul menegaskan, penggeledahan rutin ini merupakan bentuk komitmen Lapas Sarolangun mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan di Lapas dan Rutan.
“Lapas Sarolangun berkomitmen melaksanakan razia rutin di blok hunian dan tidak akan mentolerir peredaran barang terlarang. Langkah ini juga bagian dari upaya menjaga keamanan serta mendukung pembinaan Warga Binaan,” tegas Muslihul.
Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana evaluasi dan penguatan sinergi antarpetugas, sehingga pengawasan internal lebih optimal. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Sarolangun
What's Your Reaction?


