Dirjen PAS & Dirjen PP Tinjau Basan Baran di Rupbasan Jakpus

Jakarta, INFO_PAS – Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan, I Wayan K. Dusak, dan Dirjen Peraturan Perundang-undangan (PP), Widodo Eka Tjahjana, meninjau benda sitaan (basan) dan barang rampasan (baran) titipan Komisi Pemberantasan Korupsi dan kejaksaan yang disimpan di gudang terbuka Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarat Pusat, Selasa (12/4). Kepada awak media nasional yang turut hadir dalam rombonhgan tersebut, Dusak menyampaikan bahwa peninjauan tersebut dilakukan terkait penyusunan rancangan peraturan perundangan tentang optimalisasi pengelolaan basan baran pada rupbasan yang sedang dibahas. “Peninjauan ini penting agar kami mengetahui secara langsung permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam proses pengelolaan basan dan baran,” terang Dusak. Dalam kunjungan itu, Dirjen PP menanyakan kejelasan status basan baran yang ada di Rupbasan Jakarta Pusat. “Hasil kunjungan kerja ini akan kami jadikan bahan masukan dalam penyusunan

Dirjen PAS & Dirjen PP Tinjau Basan Baran di Rupbasan Jakpus
Jakarta, INFO_PAS – Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan, I Wayan K. Dusak, dan Dirjen Peraturan Perundang-undangan (PP), Widodo Eka Tjahjana, meninjau benda sitaan (basan) dan barang rampasan (baran) titipan Komisi Pemberantasan Korupsi dan kejaksaan yang disimpan di gudang terbuka Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Jakarat Pusat, Selasa (12/4). Kepada awak media nasional yang turut hadir dalam rombonhgan tersebut, Dusak menyampaikan bahwa peninjauan tersebut dilakukan terkait penyusunan rancangan peraturan perundangan tentang optimalisasi pengelolaan basan baran pada rupbasan yang sedang dibahas. “Peninjauan ini penting agar kami mengetahui secara langsung permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam proses pengelolaan basan dan baran,” terang Dusak. Dalam kunjungan itu, Dirjen PP menanyakan kejelasan status basan baran yang ada di Rupbasan Jakarta Pusat. “Hasil kunjungan kerja ini akan kami jadikan bahan masukan dalam penyusunan substansi pada rancangan peraturan presiden tersebut,” ujar Widodo. Selama kunjungan, rombongan Dirjen Pemasyarakatan dan Dirjen PP didampingi oleh Kepala Rupbasan Jakarta Pusat, Fifi Firda, serta Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Administrasi Pemeliharaan serta Kasubsi Pengamanan dan Pengelolaan. “Saat ini ada 110 unit kendaraan roda empat keatas dan 35 unit kendaraan roda dua yang terdapat di gudang terbuka Rupbasan Pusat dengan anggaran pemeliharaan Rp. 24 juta per tahun,” jelas Fifi.       Kontributor: Isna dan Arief

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0