Ditjenpas-UNODC Bersinergi Tangani COVID-19 di Lapas/Rutan

Ditjenpas-UNODC Bersinergi Tangani COVID-19 di Lapas/Rutan

Bandung, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bersama United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) bersinergi menangani Coronavirus disease (COVID-19) melalui mitigasi dan manajemen infeksi COVID-19 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). Hal ini dilakukan melalui Workshop and Consultation on the Finalisation of Module for COVID-19 Infection Management within Correctional Facilities and Detention Centres yang diselenggarakan di Hotel Hilton Bandung mulai Selasa (15/3).

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rahabilitasi selaku narasumber utama, Muji Raharjo, menyampaikan masalah COVID-19 perlu mendapat prioritas bagi seluruh masyarakat, tanpa terkecuali Ditjenpas, khususnya di Lapas dan Rutan. Untuk itu, perlu mitigasi dan penanganan serius sehingga penyebaran COVID-19 di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dapat dicegah dan ditangani dengan baik.

“COVID-19 menjadi prioritas nasional, tanpa terkecuali bagi seluruh petugas Pemasyarakatan, baik di Lapas maupun Rutan,” ujar Muji.

Selain itu, saat ini pemerintah sudah mengubah status COVID-19 dari pandemi menjadi endemi. Hal ini tentunya menjadi berita baik, namun harus tetap mengikuti protokol kesehatan dan menjaga diri dengan sebaik-baiknya.

“Pandemi COVID-19 yang sebentar lagi akan menjadi endemi perlu disikapi dengan bijaksana. Tidak ada salahnya kita tetap menjaga diri dan patuhi protokol kesehatan,” pesan Muji.

Ia juga mengapresiasi finalisasi modul penanganan COVID-19 di Lapas dan Rutan yang telah disusun bersama oleh Ditjenpas dan UNODC. “Hal ini penting. Jangan sampai ada lagi korban jiwa lagi dan masalah kesehatan lainnya yang mungkin terjadi jika kita terlena serta tidak mematuhi protokol kesehatan dengan baik,” tambah Muji.

Ia juga berharap kerja sama antara Ditjenpas-UNODC tetap terjalin dengan baik dalam penanganan COVID-19 di UPT Pemasyarakatan, khususnya peningkatan dan penguatan kapasitas seluruh petugas Pemasyarakatan, dalam hal ini bagi petugas medis. “Saya harap kita sama-sama bangkit dari pandemi ini. Saya yakin Ditjenpas dan UNODC punya tujuan yang sama dalam penanganan COVID-19 di UPT Pemasyarakatan,” tegas Muji.

Sejalan dengan hal tersebut, Koordinator Perawatan Kesehatan Khusus dan Rehabilitasi, Hetty Widiastuti, mengatakan UNODC sangat komprehensif mendukung penguatan kapasitas petugas dalam penanganan COVID-19 dan screening Tuberculosis di enam wilayah besar di Indonesia, termasuk Jawa dan Sumatera. “UNODC sangat mendukung untuk melihat secara langsung screening di enam wilayah dan 64 UPT Pemasyarakatan yang telah dilaksanakan bulan lalu,” ungkapnya.

Sementara itu, Ade Aulia selaku Program Coordinator DDR and HIV on UNODC mengungkapkan finalisasi modul penanganan COVID-19 di UPT Pemasyarakatan Indonesia akan ditindaklanjuti dengan pelatihan dan e-learning agar mencakup ke seluruh UPT Pemasyarakatan. “Kami sudah tindak lanjuti mekanisme dan finalisasi modul mitigasi serta penanganan COVID-19 di UPT Pemasyarakatan. Tahun ini kami sudah siapkan beberapa agenda teknis, seperti pengembangan survelen penyakit, finalisasi modul survelen, dan supervisi bimbingan teknis (bimtek) untuk mengetahui akses survelen penyakit,” urainya.

Ade juga menyampaikan ke depannya UNODC akan melakukan bimtek tambahan dan sharing, termasuk pelatihan bagi seluruh petugas untuk mengetahui sejauhmana tingkat pemahaman dan pelaksanaan modul terkait mitigasi serta penanganan COVID-19 di UPT Pemasyarakatan. “Kami akan upayakan tahun ini seluruh kegiatan bimtek dapat terlaksana sehingga tingkat pemahaman dan aktualisasi petugas Pemasyaraktan terkait mitigasi dan penanganan COVID-19 terlaksana dengan baik,” tutupnya.

Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 15-17 Maret 2022 bertema “Lokakarya Konsultasi Finalisasi Modul Pembelajaran Printed, E-Learning, serta Alat Bantu KIE” yang diikuti jajaran Koordinator, Subkoordinator, dan Konsultan Teknis pada Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi serta jajaran UNODC Bagian DDR dan HIV. Selain itu, kegiatan ini bertujuan sebagai finalisasi penyusunan modul mitigasi dan penanganan infeksi COVID-19 di UPT Pemasyarakatan yang ditindaklanjuti dengan penguatan kapasitas bagi 40 UPT Pemasyarakatan dengan sasaran Kepala UPT Pemasyarakatan, pejabat struktural, tenaga medis (dokter/perawat), Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), yakni narapidana, tahanan, dan Anak, serta masyarakat, yakni pengunjung dan keluarga WBP. (O2)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0