Ambon, INFO_PAS – Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku yang beralamat di Jalan Sultan Babullah-Talake, Ambon menerima seperangkat alat pendukung aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) yang dikirim oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Selasa (29/11).
Kepala Divpas Maluku, P.C. Anwar Sudjono, mengaku sangat senang dengan kiriman perangkat SDP itu. “Kami sampaikan terima kasih kepada Ditjen PAS karena telah mengirimkan seperangkat peralatan ini yang tak lain guna operasional SDP di kanwil,†kata Anwar.
Perangkat SDP yang diterima Divpas Maluku, yakni Server, Personal Computer, Uninterruptible Power Supply, Printer, Wireless, Switch/Hub, dan kabel Unshielded Twisted Pair.
“Semua ini merupakan perangkat lengkap SDP yang selama ini kami harapkan. Dengan adanya seperangkat alat SDP ini, maka keterbatasan sarana prasarana yang selama ini menjadi hambatan terjawab sudah dengan paket kiriman dari Ditjen PAS,†kata Anwar.
“Hanya saja konektivitas internet yang labil yang masih menjadi kendala bagi kami di Maluku,†tambahnya.
Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Pengembangan Teknologi Informasi Victor Teguh Prihartono, saat dihubungi via telepon menyampaikan terima kasih kepada Divpas Maluku yang telah mengkonfirmasi kiriman paket tersebut.
“Terima kasih kepada Divpas Kanwil Kemenkumham Maluku yang telah mengkonfirmasikan penerimaan barang perangkat SDP. Itu adalah pengadaan dari DIPA Ditjen PAS Tahun Anggaran 2015 yang nantinya akan dimasukan ke dalam apikasi Simak BMN sebagai kepemilikan Divpas Kanwil Kemenkumham Maluku,†kata Victor.
Program Prioritas Pemasyarakatan atau Roadmap Ditjen PAS memang telah menjadi komitmen bersama jajaran Pemasyarakatan untuk menyongsong Pemasyarakatan Cerdas Berbasis Informasi Teknologi sebagaimana tertuang dalam Rencana Strategis Tahun 2015-2019 dimana SDP merupakan salah satu ujung tombaknya. (IR)
Â
 Kontributor: Tersih V.N.