Divpas Maluku Siap Giatkan Satops Patnal ke Sejumlah UPT Pemasyarakatan

Divpas Maluku Siap Giatkan Satops Patnal ke Sejumlah UPT Pemasyarakatan

Ambon, INFO_PAS – Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku gelar rapat persiapan pematangan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal), Kamis (29/7). Kali ini, Divpas Maluku mematangkan rencana pelaksanaan Satops Patnal ke sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.

Dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Divpas (Kadivpas) Maluku, Saiful Sahri, rapat tersebut juga dihadiri Kadiv Administrasi (Kadivmin) Agung Rektono Seto, dan diikuti seluruh jajaran Divpas Maluku. Pihaknya menerangkan, terdapat sejumlah isu terkini yang perlu menjadi atensi jajarannya.

“Selain penegakan keamanan dan ketertiban, ada juga kebijakan sinkronisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) Warga Binaan Pemasyarakatan, serta kebijakan layanan pemberian makan di UPT Pemasyarakatan,” terang Saiful.

Plt. Kadivpas mengajak jajarannya untuk kembali menggiatkan Satops Patnal untuk melakukan monitoring pelaksanaan kebijakan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.  “Masing-masing kita akan dibagi tugas, pantau semua pelaksanaan di UPT Pemasyarakatan,” tambahnya.

Selain itu, permasalahan administrasi di UPT Pemasyarakatan juga tak luput dari pantauan sebab hal itu merupakan supporting pelaksanaan tugas teknis di UPT Pemasyarakatan. Oleh karena itu, Satops Patnal yang direncanakan kali ini juga melibatkan unsur kepegawaian guna mengendalikan masalah fasilitatif di UPT Pemasyarakatan.

Menanggapi hal tersebut, Kadivmin menjelaskan beberapa persoalan yang menjadi fokus pembenahan di UPT Pemasyarakatan. Disiplin petugas, pelaporan, dan beberapa kebijakan Sekretaris Jenderal Kemenkumham membutuhkan penguatan langsung oleh jajaran pimpinan tinggi di wilayah. “Sinergi yang dibangun jajaran di wilayah akan membawa dampak yang baik bagi pelaksanaan tugas di UPT Pemasyarakatan,” tutur Agung.

Dalam pertemuan ini, diputuskan adanya pelaksanaan Satops Patnal di beberapa UPT Pemasyarakatan yang menjadi target. Divpas Maluku selaku supporting unit juga mengupayakan koordinasi dengan stakeholder terkait kebijakan sinkronisasi NIK dan layanan pemberian makan bagi WBP.

“Dalam waktu dekat kita akan koordinasikan hal tersebut dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta Dinas Kesehatan, kemudian diikuti oleh jajaran di tingkat UPT Pemasyarakatan,” tutup Saiful. (prv)

 

Kontributor: Kevin L

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0