Dukung Reintegrasi Sosial, Bapas Ambon Perkuat Pembimbingan Berbasis Keluarga
Ambon, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon terus berkomitmen mendukung keberhasilan proses integrasi Klien Pemasyarakatan ke dalam kehidupan bermasyarakat melalui pembimbingan, pendampingan, dan pengawasan berkelanjutan dengan melibatkan peran keluarga secara lebih optimal. Langkah ini dilakukan untuk menekan angka residivisme atau pengulangan tindak pidana oleh mantan Klien Pemasyarakatan.
Melalui peran aktif Pembimbing Kemasyarakatan (PK), Bapas Ambon tidak hanya melakukan pengawasan. PK juga memberikan pembinaan yang menekankan pada perubahan perilaku, penguatan kesadaran hukum, serta peningkatan peran keluarga dan lingkungan sosial sebagai faktor pendukung utama keberhasilan integrasi Klien Pemasyarakatan.
Selaku PK, Anugraeni Yasir menekankan keluarga memegang peran strategis dalam keberhasilan program integrasi Klien Pemasyarakatan. Ia juga menekankan pentingnya komitmen Klien untuk tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum dengan memanfaatkan masa pembimbingan sebaik-baiknya, menjalani kehidupan yang lebih positif, dan mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan.
“Keluarga adalah sistem pendukung utama bagi Klien Pemasyarakatan. Tanpa keterlibatan aktif keluarga, upaya pembimbingan dan reintegrasi tidak akan berjalan optimal. Dukungan, pengawasan, dan motivasi dari keluarga sangat menentukan keberhasilan integrasi Klien ke dalam masyarakat dan memegang peranan penting untuk mencegah merekamengulangi tindak pidana (residivisme),“ terang Anugraeni, Selasa (27/1).
Sementara itu, Kepala Bapas Ambon, Ellen Risakotta, menyampaikan keterlibatan keluarga menjadi salah satu faktor kunci keberhasilan reintegrasi. Keluarga berperan sebagai motivator utama, membantu Klien memperkuat mental, membangun hubungan sosial, dan mengarahkan mereka kembali ke kehidupan produktif.
“Keluarga memegang peran penting dalam proses pembinaan. Dukungan emosional, pengawasan, dan motivasi dari keluarga menjadi faktor kunci agar Klien tidak kembali melakukan tindak pidana,” ujar Ellen.
Ellen menambahkan edukasi keluarga yang dilakukan PK menjadi salah satu strategi untuk memperkuat jaringan dukungan sosial Klien. Dengan pemahaman yang baik, keluarga dapat berperan sebagai motivator dan membantu Klien membangun mental yang kuat, menjaga hubungan sosial, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang produktif.
“Melalui edukasi ini, kami berharap keluarga menjadi mitra Bapas dalam membimbing Klien agar reintegrasi sosial berjalan efektif dan berkelanjutan,” harap Ellen.
Bapas Ambon pun menegaskan komitmennya dalam melaksanakan fungsi pembimbingan, pendampingan, dan pengawasan Klien Pemasyarakatan secara profesional dan berkelanjutan. Diharapkan, Klien menjalani proses reintegrasi sosial dengan baik serta mampu kembali menjadi pribadi yang taat hukum dan bermanfaat bagi masyarakat. (IR)
Kontributor: Bapas Ambon
What's Your Reaction?


