Gandeng Penyuluh Kemenag Malra, Lapas Tual Pastikan Hak Spiritual Warga Binaan Terpenuhi

Gandeng Penyuluh Kemenag Malra, Lapas Tual Pastikan Hak Spiritual Warga Binaan Terpenuhi

Langgur, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual optimalkan pelayanan keagamaan bagi Warga Binaan melalui bimbingan dan penyuluhan rohani. Bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Lapas Tual secara berkala selenggarakan pembinaan rohani bagi Warga Binaan beragama Katolik di Gereja Lapas, Selasa (8/9).

Kegiatan berlangsung khidmat dan diikuti Warga Binaan Katolik dengan antusias. Selain menjadi bagian dari pemenuhan hak beribadah, kegiatan tersebut menjadi ruang bagi Warga Binaan untuk memperkuat kehidupan spiritual, melakukan introspeksi diri, serta mempersiapkan diri menjalani proses pembinaan.

Kepala Subseksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Tual, Fransisco Fanulene, tegaskan bahwa pembinaan spiritual jadi salah satu bagian penting dalam proses pembinaan Warga Binaan. Menurutnya, pemenuhan hak pelayanan rohani turut mendukung kesiapan mental Warga Binaan untuk kembali ke masyarakat.

"Pembinaan spiritual ini adalah pilar mendasar dalam proses reintegrasi sosial. Kami ingin memastikan setiap Warga Binaan Katolik mendapatkan hak pelayanan rohani yang layak agar perubahan perilaku mereka terbentuk secara permanen dan mereka memiliki kesiapan mental untuk menata masa depan yang lebih baik setelah bebas nanti," ujar Fransisco.

Sementara itu, Penyuluh Agama Katolik Kemenag Malra, Romualdus Angwarmase, beri materi penguatan iman yang berfokus pada pertobatan dan harapan baru dengan pendekatan humanis.

"Tuhan tidak pernah melihat seberapa jauh kita terjatuh, melainkan seberapa tulus kita ingin bangkit dan berbalik kepada-Nya. Tempat ini (Lapas) bisa menjadi ruang retret pribadi bagi bapak-ibu sekalian untuk merajut kembali masa depan yang penuh harapan," pesannya.

Lapas Tual dan Kemenag Malra akan terus laksanakan pembinaan keagamaan bagi Warga Binaan sebagai bagian dari pemenuhan hak beribadah sekaligus mendukung perubahan sikap dan perilaku selama jalani masa pidana. (afn)

 

Kontributor: Humas Lapas Tual

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0