Hadirkan Layanan Kesehatan Paripurna untuk Warga Binaan
Brebes, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes laksanakan kontrol bagi Warga Binaan dengan diagnosis Congestive Heart Failure ke Klinik Jantung dan Pembuluh Darah RSUD Brebes, Senin (20/10). Hal ini merupakan upaya Lapas Brebes dalam memenuhi hak-hak dasar Warga Binaan, salah satunya hak atas layanan kesehatan yang layak.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari upaya berkesinambungan dalam menjaga kesehatan Warga Binaan dan memastikan setiap pasien mendapatkan pemeriksaan medis secara tepat dan teratur. Kegiatan dipimpin oleh petugas klinik Lapas Brebes dengan pengawalan dari jajaran seksi keamanan dan ketertiban.
Kepala Lapas Brebes, Gowim Mahali, menyampaikan langkah ini merupakan komitmen dalam menerapkan pelayanan publik yang humanis dan profesional. Ini wujud nyata implementasi Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
“Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penanganan medis, tetapi juga pada edukasi gaya hidup sehat bagi Warga Binaan. Dengan pemantauan berkala, diharapkan kondisi pasien tetap stabil dan risiko dapat diminimalisir,“ terang Gowim.
Ia menambahkan bentuk komitmen dalam mewujudkan pelayanan prima di bidang kesehatan sesuai arahan Presiden RI dalam Program Hasil Terbaik Cepat dalam memperkuat sistem kesehatan nasional yang berorientasi pada pelayanan cepat, tepat, dan berpihak, termasuk bagi masyarakat di lingkungan Pemasyarakatan. “Pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan membuktikan negara hadir memberikan layanan tanpa diskriminasi, termasuk bagi Warga Binaan,” tambah Gowim.
Sementara itu, petugas Klinik Lapas Brebes, Petty Juniarti, menjelaskan pelayanan kesehatan di Lapas dilaksanakan dengan prinsip kesetaraan dan empati. “Kami memastikan setiap Warga Binaan mendapatkan hak kesehatan yang sama seperti masyarakat umum. Pemeriksaan seperti ini penting untuk mencegah komplikasi dan menjaga kualitas hidup pasien. Pendekatan kami bukan hanya mengobati, tetapi juga mendidik agar Warga Binaan memahami pentingnya gaya hidup sehat,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Brebes menunjukkan pelayanan kesehatan di balik jeruji bukan sekadar formalitas, melainkan tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan setiap Warga Binaan memperoleh hak hidup sehat secara manusiawi. (IR)
Kontributor: Lapas Brebes
What's Your Reaction?


