Hikmah Bagi Narapidana Usai Olahraga Bersama Di Rutan Masohi

Masohi, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Masohi membuat suatu hal yang berbeda usai olahraga bersama, Jumat (13/2). Seperti biasanya hari jumat sudah merupakan kewajiban sebagai hari olahraga bagi seluruh instansi tidak terkecuali bagi para petugas dan penghuni di Rutan Klas IIB Masohi. Namun,di hari jumat ini ada suatu hal yang berbeda dari hari jumat biasanya. Kepala Rutan Klas IIB Masohi, Stefanus Kelanit, seusai olahraga langsung mengumumkan pemberian Cuti Bersyarat (CB) bagi salah satu Narapidana. “Hari ini ada Surat Keputusan (SK) CB yang akan diberikan kepada salah satu narapidana karena telah menjalani masa pidana dan telah memenuhi segala persyaratan substantif dan administrative,” jelas Kelanit. Menurut Kelanit, hak-hak warga binaan pemasyarakatan tetap akan diperoleh asalkan memenuhi persyaratan. “Siapapun dia, apabila telah memenuhi persyaratan baik dalam hal Asimilasi, Pembebasan Bersayarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB) ma

Hikmah Bagi Narapidana Usai Olahraga Bersama Di Rutan Masohi
Masohi, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Masohi membuat suatu hal yang berbeda usai olahraga bersama, Jumat (13/2). Seperti biasanya hari jumat sudah merupakan kewajiban sebagai hari olahraga bagi seluruh instansi tidak terkecuali bagi para petugas dan penghuni di Rutan Klas IIB Masohi. Namun,di hari jumat ini ada suatu hal yang berbeda dari hari jumat biasanya. Kepala Rutan Klas IIB Masohi, Stefanus Kelanit, seusai olahraga langsung mengumumkan pemberian Cuti Bersyarat (CB) bagi salah satu Narapidana. “Hari ini ada Surat Keputusan (SK) CB yang akan diberikan kepada salah satu narapidana karena telah menjalani masa pidana dan telah memenuhi segala persyaratan substantif dan administrative,” jelas Kelanit. Menurut Kelanit, hak-hak warga binaan pemasyarakatan tetap akan diperoleh asalkan memenuhi persyaratan. “Siapapun dia, apabila telah memenuhi persyaratan baik dalam hal Asimilasi, Pembebasan Bersayarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB) maupun CB (Cuti Bersyarat) maka akan kami usulkan perolehannya,” terang Kelanit saat ditemui di ruang kerjanya. Kelanit menambahkan bahwa sejak memasuki tahun 2015 hingga bulan februari tercatat sudah 5 (lima) orang Narapidana yang mendapatkannya. “Bulan Januari ada 2 (dua) Napi yang mendapatkan CB, ada pula 2 (dua) Napi Anak yang mendapat PB, dan hari ini ada 1 (satu) Napi lagi dapat CB. Tanggal 17 februari mendatang juga ada Napi yang akan memperoleh CMB,” tambahnya. Bagi Kelanit, upaya yang dilakukannya adalah bentuk implementasi regulasi pemasyarakatan terkait hak-hak warga binaan pemasyarakatan sekaligus sebagai upaya untuk mengurangi potensi overcapacity  yang ada di Rutan Klas IIB Masohi. (SP)   Kontributor : Tersih VN

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0