Hindari Stigma pada Anak, Bapas Amuntai Kawal Pelimpahan Perkara ABH

Hindari Stigma pada Anak, Bapas Amuntai Kawal Pelimpahan Perkara ABH

Amuntai, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Amuntai terus pastikan perlindungan hak Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam setiap proses peradilan. Hal itu terlihat saat Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Amuntai, Timbul Mukti Ali, dampingi ABH dalam proses pelimpahan perkara dari Kepolisian Resort Hulu Sungai Selatan kepada Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan, Rabu (11/3). Dalam kegiatan tersebut, PK juga memberikan penguatan kepada keluarga agar tidak memandang anak hanya dari kesalahannya, melainkan sebagai pribadi yang masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri.

Timbul menegaskan anak yang melakukan pelanggaran hukum tidak selalu dapat dipandang semata sebagai pelaku. “Kita tidak boleh langsung memberi stigma negatif kepada anak. Dalam banyak kasus, anak sebenarnya juga korban, korban dari pergaulan yang kurang baik, lingkungan yang tidak mendukung, bahkan korban dari kondisi keluarga yang tidak harmonis. Karena itu, pendekatan pembimbingan dan pendampingan harus mengedepankan pemulihan dan masa depan anak,” jelasnya.

Orang tua ABH, San, menyesali peristiwa yang terjadi dan berkomitmen untuk lebih memperhatikan perkembangan anaknya ke depan. “Kami sebagai orang tua tentu merasa sedih dan menyesal. Ke depan kami ingin lebih membimbing anak kami agar tidak lagi terjerumus dalam pergaulan yang salah. Kami juga berterima kasih kepada petugas Bapas yang terus mendampingi dan memberi arahan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bapas Amuntai, Subiyanto, menegaskan pendampingan PK merupakan bagian penting untuk memastikan proses hukum terhadap anak tetap mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak. “Bapas hadir untuk memastikan setiap ABH tetap mendapatkan perlindungan, pembinaan, dan kesempatan untuk memperbaiki masa depannya. Pendampingan sejak tahap pelimpahan perkara ini menjadi langkah penting agar proses peradilan berjalan dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan berorientasi pada pembinaan,” tegasnya.

Melalui pendampingan ini, proses pelimpahan perkara dari kepolisian kepada kejaksaan berjalan tertib dan sesuai prosedur, sekaligus memperkuat pemahaman keluarga bahwa dukungan lingkungan terdekat sangat berperan dalam proses perubahan perilaku anak. Bapas Amuntai juga memastikan data dan informasi sosial anak tersampaikan dengan baik sebagai bahan pertimbangan dalam proses hukum selanjutnya sehingga pembinaan terhadap ABH berjalan lebih tepat dan berkelanjutan. (IR)

 

 

Kontributor: Bapas Amuntai

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0