Jabatan Fungsional PK Bapas Didorong Memiliki Angka Kredit
Yogyakarta, INFO_PAS - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menyelenggarakan Uji Beban kerja Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas di Yogyakarta, Rabu (10/08). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tahapan usulan pembuatan jabatan fungsional serta pembahasan matriks uji beban kerja kegiatan PK.
Sekretaris Ditjen PAS Sri Puguh Budi Utami mengatakan uji beban tersebut  dilakukan di Jakarta, Makassar dan Yogyakarta guna mengetahui kondisi rii beban kerja PK di lapangan. Dia menjelaskan dengan uji beban tersebut jabatan fungsional PK dapat menjadi angka kredit.
"Dilanjutkan atau tidak untuk dapat menjadi angka kredit dalam Permenpan RB apabila telah ditetapkan," pungkasnya.
Sri Puguh menuturkan pekerjaan sebagai PK adalah menegakkan keadilan sehingga membutuhkan kematangan dan ketajaman. "Apalagi tuntutan  Restoratif Justice peran strategis lainnya PK sejajar dengan aparat penegak
Yogyakarta, INFO_PAS - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) menyelenggarakan Uji Beban kerja Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas di Yogyakarta, Rabu (10/08). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tahapan usulan pembuatan jabatan fungsional serta pembahasan matriks uji beban kerja kegiatan PK.
Sekretaris Ditjen PAS Sri Puguh Budi Utami mengatakan uji beban tersebut  dilakukan di Jakarta, Makassar dan Yogyakarta guna mengetahui kondisi rii beban kerja PK di lapangan. Dia menjelaskan dengan uji beban tersebut jabatan fungsional PK dapat menjadi angka kredit.
"Dilanjutkan atau tidak untuk dapat menjadi angka kredit dalam Permenpan RB apabila telah ditetapkan," pungkasnya.
Sri Puguh menuturkan pekerjaan sebagai PK adalah menegakkan keadilan sehingga membutuhkan kematangan dan ketajaman. "Apalagi tuntutan  Restoratif Justice peran strategis lainnya PK sejajar dengan aparat penegak hukum lainnya," pungkasnya.
[caption id="attachment_40073" align="alignleft" width="300"] Sesditjen PAS Sri Puguh Budi Utami[/caption]Selajutnya dia mengatakan bahwa PK harus cerdas dalam memahami terhadap tuntutan masyarakat, disamping mendukung pembinaan. "ketika orang lain ingin menghukum, PK Bapas ingin mendorong semangat menegakan keadilan, itu adalah surga," ujarnya.
Uji beban tersebut berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 8-10 agustus. Selain dari Ditjen PAS menghadirkan pula narasumber dari Badan Kepegawaian Negara dan Kemenpan yaitu Direktur Jabatan ASN Pramono Widyo serta Kabid SDM Apartatur Kemenpan Aba Subagja. ** (FN)
Penulis: Norma Sultan