Jaga Stabilitas Keamanan, Lapas Piru Gelar Penggeledahan Rutin Kamar Hunian
Piru, INFO_PAS - Pastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru gelar penggeledahan rutin kamar hunian, Selasa (27/1). Kegiatan ini difokuskan pada kamar asimilasi sebagai langkah preventif untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan.
Penggeledahan dilaksanakan oleh petugas pengamanan dan jajaran keamanan dan ketertiban (kamtib) secara humanis, profesional, dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian, yakni satu buah pisau rakitan, satu botol parfum berbahan kaca, satu korek api gas, dan satu kaleng bekas rokok.

Kepala Subseksi Keamanan Lapas Piru, Moh. Imbran Slamat, menjelaskan bahwa penggeledahan rutin merupakan bagian dari komitmen Lapas Piru dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman dan kondusif.
“Penggeledahan rutin ini kami laksanakan secara berkala sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban. Dalam pelaksanaannya, kami tetap mengedepankan pendekatan yang humanis kepada Warga Binaan,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Piru, Hendro Suatrian, menyampaikan bahwa seluruh barang hasil penggeledahan langsung diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Barang-barang terlarang yang ditemukan telah kami amankan dan akan dimusnahkan sesuai prosedur. Ini merupakan bentuk ketegasan kami dalam menegakkan aturan sekaligus menjaga keselamatan Warga Binaan dan petugas,” jelas Hendro.
Sementara itu, Kepala Lapas Piru, Hery Kusbandono, menegaskan bahwa penggeledahan rutin merupakan strategi penting dalam mewujudkan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang.
“Kami berkomitmen penuh menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman dan kondusif. Penggeledahan ini sejalan dengan upaya mewujudkan Lapas yang bersih dari Halinar (handphone, pungutan liar, dan narkoba) serta mendukung pelaksanaan program pembinaan yang optimal,” tegasnya.
Melalui kegiatan penggeledahan rutin ini, Lapas Piru berharap dapat terus meningkatkan kualitas pengamanan dan menciptakan suasana pembinaan yang tertib dan kondusif, demi tercapainya tujuan Pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan reintegrasi sosial Warga Binaan. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Piru
What's Your Reaction?


