Melalui Workshop 2, Ditjenpas Lanjutkan Penyusunan Peta Jalan Pemasyarakatan 2025-2045

Melalui Workshop 2, Ditjenpas Lanjutkan Penyusunan Peta Jalan Pemasyarakatan 2025-2045

Jakarta, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) lanjutkan rangkaian penyusunan Peta Jalan Pemasyarakatan 2025-2045 melalui Workshop 2 yang digelar tanggal 22-24 Juli 2025. Kegiatan ini dihadiri tim penyusun dari masing-masing Direktorat dan Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama di lingkungan Ditjenpas.

Penyusunan Peta Jalan Pemasyarakatan dilakukan agar menjadi arah dan acuan strategis jangka panjang pembangunan Sistem Pemasyarakatan yang modern, humanis, dan adaptif, memberikan kejelasan visi dan misi, serta langkah-langkah transformasi Pemasyarakatan hingga dua dekade ke depan. Selain itu, juga menjawab tantangan masa depan, seperti over kapasitas, isu hak asasi manusia, digitalisasi layanan, kebutuhan sumber daya manusia, hingga pemenuhan standar internasional.

“Penyusunan Peta Jalan Pemasyarakatan 2025–2045 tidak hanya inisiatif internal, tetapi merupakan mandat langsung dari Komisi XIII DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Hal ini menunjukkan dukungan dan pengawasan politik terhadap reformasi Sistem Pemasyarakatan,” kata Direktur Jenderal Pemsyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, Rabu (23/7).

Targetnya, penyusunan peta jalan dilakukan dalam waktu 35 hari kerja. Dalam pelaksanaanya, dipastikan setiap aspek yang dibutuhkan dalam peta jalan dapat dibahas secara fokus dan terintegrasi.

“Ke depannya, kami bercita-cita agar Warga Binaan yang mendapat pembinaan kemandirian  juga mendapat upah yang layak. Selain itu, kami juga mempersiapkan agar tingkat pengamanan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan makin baik,” harap Dirjenpas.

Melalui Peta Jalan Pemasyarakatan yang disusun dalam waktu singkat, diharapkan kolaborasi lintas tim, kerja cepat, dan keputusan strategis yang tepat. Untuk itu, setiap langkah kerja disusun secara terstruktur, yakni penyusunan konsep awal, workshop, finalisasi, dan legalisasi. (yp)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0