SUASANA di Rumah Tahanan (Rutan) Banda Aceh yang terletak di Kajhu, Aceh Besar, lain dari biasanya. Pagi kemarin, Rabu (21/1), menjadi hari bersejarah bagi M (22) dan O (22). Kokohnya tembok penjara tak mampu meruntuhkan kuatnya cinta yang kadung melekat di hati keduanya. Jeruji besi Rutan hanya memenjarakan raga M, tapi tidak perasaannya. Di hadapan keluarga dan warga binaan yang menjadi saksi, ia pun mengikrarkan janji suci.
M tersandung kasus hukum dan menjadi titipan kejaksaan karena perkara narkoba. Hingga kini laki-laki yang belum lagi genap berumur seperempat abad ini, masih harus mengikuti persidangan guna mendengar vonis hakim. Sebelum terjerat perkara hukum, pemuda asal Lhokseumawe ini lebih dulu terjerat cinta dengan dara asal Sinabang, O. Sejak 2007 lalu, M bersama keluarganya hijrah ke Banda Aceh dan di kota itulah hati keduanya terpaut. O sendiri juga perantau dan tercatat sebagai alumnus salah satu Akper di kota itu. Sementara M tidak mengenyam bangku kuliah dan menghabiskan masa lajangnya dengan menjadi supir.
“Saya terima nikah dan kawinnya...†suara M terdengar mantap tatkala mengucapkan ijab kabul di hadapan petugas KUA Meuraxa yang diundang khusus ke Masjid Komplek Rutan setempat.
Suara itu disambut dengan kata sah dari para saksi, termasuk salah satu penghuni Rutan mantan Rektor Unsyiah, Darni M Daud. Keduanya dinikahkan langsung oleh sang ayah mempelai perempuan dan dihadiri oleh orangtua kedua belah pihak serta kerabat dekat.
Ketegangan sempat mewarnai prosesi ijab kabul lantaran wali nikah tidak lancar mengucapkan lafaz karena didera sakit. Sedianya peristiwa sakral itu dilangsungkan di KUA setempat, namun mengingat kendala teknis terkait dengan status hukum mempelai laki-laki, membuat pihak Rutan berinisiatif menjadi fasilitator.
Hari itu tidak hanya menjadi peristiwa bersejarah bagi M dan O, tapi juga bagi pihak Rutan. Karena sejak berdiri pada 2002 silam, acara ini merupakan yang pertama kali. Sekitar 50-an warga binaan hadir memenuhi masjid di Kompleks Rutan. Para penghuhi Rutan yang kebanyakan tersandung kasus korupsi itu pun didapuk menjadi panitia penyelenggara. Termasuk sang mantan rektor yang disebut-sebut sebagai konseptor acara.
“Tanggal pernikahan keduanya telah ditetapkan pihak keluarga sejak akhir tahun lalu sebelum M bermasalah dengan kasus hukum,†terang Ibu dari M sendu.
Perempuan paruh baya yang tak ingin disebut namanya itu tak menyangka jika putranya itu harus melepas status lajang dari balik penjara. Raut wajahnya yang bermuram durja terlihat berbicara tentang suasana hatinya yang dirundung sedih. Kegetiran serupa terpancar dari wajah kerabat dan juga menjalari hadirin.
Suasana yang membekap masjid Kompleks Rutan tersebut berbeda dengan akad nikah yang digelar di kebanyakan rumah Allah lainnya yang kental suasana haru biru. Atmosfer yang melingkupi mereka tatkala itu layaknya matahari di awal tahun yang tersaput mendung. Namun akhir dari sesuatu adalah awal dari sesuatu yang baru, dan hari itu babak baru dalam kehidupan sepasang anak manusia itu pun dimulai. * nurul hayati
Sumber : aceh.tribunnews.com