Kadiv PAS Sultra Tegaskan Langkah Progresif Pemberantasan Narkoba & HP

Kendari, INFO_PAS - Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi tenggara mengadakan sosialisasi langkah progresif memberantas peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan), Rabu (6/2). Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut atas teleconference yang telah diadakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan, Minggu (3/2) lalu. Pada kesempatan itu juga dilakukan penguatan kepada Kepala Lapas (Kalapas) Kendari, Kalapas Perempuan Kendari, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kendari, berserta para pejabat struktural di tiga unit tersebut dan Aparatur Sipil Negara tahun penerimaan 2017 oleh H. Muslim selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan. Ia menegaskan langkah langkah progresif yang telah ditetapkan oleh Ditjen Pemasyarakatan harus diselesaikan di Bulan Februari. "Seluruh lapas dan rutan, tidak ada lagi handphone di dalam blok hunian untuk mengendalikan kea

Kadiv PAS Sultra Tegaskan Langkah Progresif Pemberantasan Narkoba & HP
Kendari, INFO_PAS - Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi tenggara mengadakan sosialisasi langkah progresif memberantas peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan), Rabu (6/2). Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut atas teleconference yang telah diadakan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan, Minggu (3/2) lalu. Pada kesempatan itu juga dilakukan penguatan kepada Kepala Lapas (Kalapas) Kendari, Kalapas Perempuan Kendari, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kendari, berserta para pejabat struktural di tiga unit tersebut dan Aparatur Sipil Negara tahun penerimaan 2017 oleh H. Muslim selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan. Ia menegaskan langkah langkah progresif yang telah ditetapkan oleh Ditjen Pemasyarakatan harus diselesaikan di Bulan Februari. "Seluruh lapas dan rutan, tidak ada lagi handphone di dalam blok hunian untuk mengendalikan keamanan dan ketertiban. Bila ditemukan petugas yang diduga memfasilitasi, langsung diberikan pembinaan," tegasnya seraya menjelaskan kini petugas tidak diperkenankan membawa handphone hingga ke blok hunian. Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Sofyan, memberikan dukungan penuh terhadap langkah langkah progresif tersebut. "Dengan komitmen seluruh petugas, saya yakin kita bisa bersih dari peredaran handphone di dalam lapas maupun rutan. Mari kita bersinergi dengan Bandan Narkotika Nasional untuk memberantas pengendalian narkoba dari dalam lapas dan rutan," ajaknya. Sementara itu, Kalapas Perempuan Kendari, Rita Ribawati, berjanji pihaknya akan berkomitmen dalam penegakan handphone, pungutan liar, dan narkoba. “Seluruh petugas tidak diperkenankan menggunakan handphone saat berada dalam blok hunian. Saya mempersilakan petugas P2U untuk mengangkat telepon yang menghubungi saya sehingga tidak ada alasan bahkan bagi untuk membawa handphone di dalam blok hunian. Kalau tidak sekarang, kapan lagi kita menjadi teladan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan,” tegas Rita.     Kontributor: Rahmayanti

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0