Jakarta, INFO_PAS – Lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di DKI Jakarta darurat handphone dan narkoba. Hal ini ditegaskan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta, Bambang Sumardiono, Selasa (6/3) di Rutan Kelas I Salemba.
Pada kesempatan itu hadir pula Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi DKI Jakarta, Nuni Suryani, Kadiv Pemasyarakatan, Arpan, Kepala Lapas Salemba, Kepala Rutan Salemba, serta pejabat struktural dan seluruh petugas Lapas dan Rutan Salemba.
“Seluruh petugas harus menjalankan tugas sesuai dengan SOP serta menjaga intergritas dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai petugas Pemasyarakatan,†pesan Bambang.
[caption id="attachment_57598" align="aligncenter" width="300"] pengarahan Kakanwil DKI Jakarta[/caption]
Selanjutnya, Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Nuni Suryani, memberikan arahan tentang bahaya handphone dan narkoba kepada para pejabat serta petugas struktural Lapas dan Rutan Salemba.
“Pikir-pikir dulu bila melakukan melawan hukum. Hentikan. Sebelum melakukan selalu ingat orang tua, istri, dan anak,†tutur Nuni yang juga menyoroti absensi petugas agar disiplin sesuai aturan yang berlaku.
Sesi selanjutnya, Kadiv Pemasyarakatan, Arpan, menyampaikan lima poin penting di hadapan para pejabat struktural serta petugas Lapas dan Rutan Salemba.
“Jangan lakukan pungutan liar, jangan lakukan kekerasan, jangan pakai narkoba, selalu disiplin, dan jangan selingkuh,†tegasnya.
Kontributor: Kanwil DKI Jakarta