Lampung, INFO_PAS,- Masih adanya keengganan sebagian Kepala Kampung untuk menandatangani surat jaminan pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat bagi narapidana didalam lapas, membuat program pembinaan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Hal ini disampaikan Kepala Lembaga Pemasyarakatan ( Kalapas) Klas III Gunung Sugih, Syarpani saat menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Kecamatan bagi Seluruh Lurah dan Kepala Kampung di Aula Kantor Kecamatan Gunung Sugih, Kamis (14/12).
Syarpani menyampaikan bahwa selain petugas dan narapidana, masyarakat menentukan kesuksesan pembinaan dalam lapas.
"Kami harapkan tidak ada lagi lurah dan kepala kampung ragu tanda tangan tentang jaminan bebas bersyarat bagi narapidana yang menjadi warganya. Masyarakat adalah pilar utama suksesnya pembinaan dalam lapas", tutur Kalapas yang gemar menyambangi kepala kampung dan instansi terkait untuk meminta dukungan pembinaan.
Lebih lanjut, mantan Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan Lapas Cipinang ini mengharapkan bantuan para kepala kampung ikut menjaga keamanan dalam lapas.
"Dengan terpenuhinya hak hak narapidana seperti bebas bersyarat akan membuat ketenangan jiwa dan menanti hari bebas sehingga suasana aman tertib bisa tercipta, ucap Syarpani.
Sementara itu, Sekretaris Camat Gunung Sugih, Agus Suratno memberikan apresiasi luar biasa atas kehadiran Kalapas dan berjanji akan menindaklanjuti arahan Kalapas.
"Terimakasih untuk Kepala Lapas yang telah berkenan memberikan pengetahuan hukum dan menjelaskan program pembinaan dalam lapas sehingga masyarakat lebih paham. Kami akan tindaklanjuti hal ini agar tidak ada lagi keengganan Kepala Kampung dan lurah menjadi penjamin untuk warganya", tutup Agus. *** (NH)
Kontributor: Humas Lapas G. Sugih