Kanwil Ditjenpas Jambi dan Gubernur Jambi Bekali Modal Usaha bagi Narapidana Bebas Murni
Jambi, INFO_PAS - Kemerdekaan bukan hanya tentang terbebas dari penjajahan. Bagi tiga Warga Binaan di Provinsi Jambi, peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI) menjadi momentum yang jauh lebih personal. Mereka bukan hanya mendapatkan kebebasan, tetapi juga memperoleh bekal untuk menata kembali kehidupan setelah kembali ke tengah keluarga dan masyarakat.
Dalam momentum tersebut, Gubernur Jambi, Al Haris, menjadi kepala daerah perdana di Indonesia yang memberikan santunan sekaligus modal usaha kepada narapidana yang memperoleh bebas murni. Para penerima tidak dilepas begitu saja setelah menyelesaikan masa pidananya, justru dibekali sarana usaha dan modal agar ketika kembali ke keluarga dan masyarakat. Mereka tidak pulang dengan tangan kosong.
Bantuan diberikan melalui kolaborasi Pemasyarakatan dengan stakeholder terkait, dalam hal ini BAZNAS Provinsi Jambi. Masing-masing penerima memperoleh modal usaha sebesar Rp3 juta, disertai perlengkapan usaha sesuai kebutuhan. Tiga penerima bantuan tersebut yakni:
- Iqbal bin Edi Kelana (Alm.), mendapatkan gerobak sate dan modal usaha Rp3 juta.
- Zulkifli Ashari bin Sutiman, mendapatkan etalase kaca dan modal usaha Rp3 juta.
- Fadillah binti Musa, mendapatkan peralatan masak dan modal usaha Rp3 juta.
Program tersebut menjadi inovasi penting dalam proses Pemasyarakatan karena mengedepankan prinsip bahwa Warga Binaan yang telah menjalani masa pidana perlu mendapatkan kesempatan nyata untuk kembali produktif.
Bukan Sekadar Bebas, Tetapi Dibekali untuk Bangkit
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menyampaikan kebebasan seharusnya tidak dimaknai sebatas keluarnya seseorang dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Lebih dari itu, kebebasan harus menjadi awal bagi seseorang untuk menjalani kehidupan baru secara bertanggung jawab.
Menurut Irwan, inovasi pemberian santunan dan modal usaha kepada Warga Binaan yang memperoleh bebas murni tersebut merupakan bentuk nyata bahwa proses pemasyarakatan tidak berhenti ketika masa pidana berakhir. Justru setelah kembali ke masyarakat, mereka membutuhkan dukungan agar mempertahankan perubahan yang telah dibangun selama menjalani pembinaan.
“Yang paling penting setelah bebas adalah bagaimana mereka bisa kembali ke keluarga, diterima masyarakat, kemudian mampu berdiri di atas kaki sendiri. Kami berharap bantuan ini menjadi modal awal untuk membangun kehidupan yang lebih baik,” harap Irwan.
Kakanwil menegaskan Warga Binaan yang bebas seharusnya tidak dilepas begitu saja menghadapi dunia luar. “Jangan sampai ketika mereka bebas, mereka kembali ke keluarga dengan tangan kosong. Kita ingin mereka pulang membawa bekal, membawa harapan, dan membawa kesempatan untuk memulai kehidupan yang baru,” katanya.
Menurut Irwan, bantuan berupa gerobak usaha, etalase, peralatan memasak dan modal Rp3 juta tersebut memang terlihat sederhana. Namun, bagi seseorang yang baru kembali dari menjalani masa pidana, bantuan itu menjadi titik awal untuk membangun kemandirian.
“Ini bukan hanya soal nilai bantuannya. Yang lebih penting adalah pesan di balik bantuan ini bahwa mereka masih dipercaya, masih diberikan kesempatan dan masih memiliki masa depan,” tambah Irwan.
Inovasi Perdana, Pemasyarakatan Hadir hingga Mereka Kembali ke Masyarakat
Kolaborasi ini dinilai memiliki nilai strategis karena memperluas makna Pemasyarakatan. Selama ini, pembinaan Warga Binaan identik dengan kegiatan yang berlangsung di Lapas. Melalui program tersebut, perhatian diberikan hingga mereka benar-benar kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.
Inilah yang menjadi nilai inovasi dari program tersebut: proses Pemasyarakatan tidak berhenti di pintu Lapas. Negara dan stakeholder terkait ikut memastikan Warga Binaan yang bebas memiliki bekal untuk menghadapi kehidupan di luar.
Gubernur Al Haris melalui dukungan tersebut menunjukkan pemerintah daerah (pemda) mengambil peran dalam memperkuat proses reintegrasi sosial. Bagi Warga Binaan, dukungan itu menjadi pesan bahwa kebebasan bukan akhir dari pembinaan, melainkan awal dari tanggung jawab baru. “Mereka diharapkan memanfaatkan modal usaha dengan sungguh-sungguh, bekerja secara halal, menghidupi keluarga dan membangun kembali kepercayaan masyarakat,” harapnya.
Pulang Tidak dengan Tangan Kosong
Dalam momentum HUT Ke-81 RI, Kakanwil DItjenpas Jambi bersama Gubernur Jambi Al Haris secara simbolis menyerahkan bantuan kepada ketiga penerima. Iqbal menerima gerobak sate yang dapat digunakan untuk memulai usaha kuliner. Zulkifli memperoleh etalase kaca sebagai sarana usaha, sedangkan Fadillah mendapatkan peralatan memasak untuk menunjang usaha yang akan dijalankannya. Momen tersebut menghadirkan gambaran sederhana tentang arti kemerdekaan.
Ada sebuah gerobak yang menjadi jalan mencari rezeki. Ada etalase yang menjadi tempat menata harapan. Ada peralatan memasak yang menjadi bekal keterampilan. Ada modal Rp3 juta yang menjadi langkah pertama untuk membangun kembali kehidupan.
Bagi sebagian orang, angka Rp3 juta mungkin bukan jumlah besar. Bagi mereka yang sedang memulai kehidupan dari titik awal, bantuan tersebut berarti kesempatan untuk bekerja, kesempatan menghidupi keluarga, kesempatan mendapatkan kembali kepercayaan dan kesempatan membuktikan bahwa seseorang mampu berubah.
Kembali dengan Hati Tulus dan Ikhlas
Kakanwil berharap ketiga penerima bantuan menjalani kehidupan baru dengan penuh tanggung jawab. Ia juga mengajak masyarakat untuk memberikan ruang dan kesempatan kepada mereka yang telah menyelesaikan masa pidana dan menjalani proses pembinaan.
Irwan menambahkan reintegrasi sosial tidak akan berhasil jika hanya mengandalkan Lapas. Dibutuhkan keluarga yang menerima, masyarakat yang memberikan kesempatan, pemerintah yang mendukung, dan stakeholder yang ikut membuka akses ekonomi.
Menurutnya, ketika seseorang telah menyelesaikan masa pidana, stigma masa lalu seharusnya tidak menjadi penghalang untuk mendapatkan kesempatan hidup yang lebih baik. Karena itu, program bantuan usaha tersebut diharapkan menjadi model kolaborasi yang terus dikembangkan
“Kami ingin mereka kembali dengan hati yang tulus dan ikhlas. Mereka sudah menjalani proses hukum dan pembinaan. Sekarang waktunya mereka kembali membangun kehidupan, bekerja, berkumpul bersama keluarga, dan menjadi bagian dari masyarakat,” ujar Irwan.
Kemerdekaan yang Memberikan Kesempatan Kedua
Bagi Iqbal, Zulkifli dan Fadillah, HUT Ke-81 RI tahun ini memiliki arti yang berbeda. Mereka tidak hanya menerima remisi dan kebebasan. Mereka juga menerima sebuah pesan bahwa kehidupan belum berakhir.
Bantuan tersebut merupakan kolaborasi dan sinergi kuat antara Pemasyarakatan dan pemda. Program ini sekaligus menjadi pengingat bahwa Pemasyarakatan bukan hanya tentang membina seseorang agar menyadari kesalahan, tetapi juga mempersiapkan mereka agar kembali hidup secara mandiri dan bermartabat di tengah masyarakat.
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Jambi
What's Your Reaction?


