Kanwil Ditjenpas Maluku Dukung Manajemen Risiko di UPT Pemasyarakatan Ambon
Ambon, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku mendampingi Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan penguatan penerapan manajemen risiko bagi seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Ambon, Rabu (10/9). Pendampingan ini bertujuan memastikan transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas tata kelola Pemasyarakatan.
Kepala Bidang Pembimbing Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Maluku, Catherian V. Picauly, menekankan pentingnya pemahaman serius dari jajaran UPT. “Kami berharap seluruh petugas benar-benar menyimak bimbingan dari Itjen agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai standar dan pelaporan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya saat mendampingi tim.
Tim Itjen dipimpin Auditor Madya sekaligus Pengendali Teknis, Tiarma Rosa Sinaga, bersama Ketua Tim Fendy Prasetyo, Gaufani Majid Maatita, serta anggota pendukung Try Sulistiono dan Tri Yunita Indah Lestari. Mereka memberikan pendampingan menyeluruh terkait penetapan tujuan, identifikasi, analisis, evaluasi, penanganan, serta pemantauan dan reviu risiko.
“Penerapan manajemen risiko merupakan bagian penting dari pengawasan menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” jelas Sinaga.
Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menegaskan bahwa penguatan manajemen risiko bertujuan memastikan transparansi dan akuntabilitas di seluruh aspek operasional Pemasyarakatan. “Langkah ini mendukung akselerasi tujuan Ditjenpas dengan mengintegrasikan identifikasi risiko, peningkatan kapasitas petugas, hingga pendekatan rehabilitatif di Lapas dan Rutan, khususnya di wilayah Maluku,” tegasnya. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Maluku
What's Your Reaction?


