Karupbasan Bandung Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht

Karupbasan Bandung Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht

Bandung, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I yang diwakili oleh Kepala Rupbasan Bandung, Suharno, bersama Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan, Tendi Suharyadi, menghadiri pemusnahan untuk periode Bulan September 2018 s/d September 2019 di halaman belakang kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung , Rabu (6/11).

Suharno sangat mengapresiasi kegiatan pemusnahan tersebut mengingat tiga perkara barang rampasan yang dimusnahkan adalah barang bukti tindak pidana Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Pangan yang disimpan di gudang umum tertutup dan gudang berbahaya Rupbasan Bandung.

“Dengan dilaksanakan pemusnahan secara berkala diharapkan barang bukti tidak menumpuk lama di gudang Rupbasan Bandung dan sirkulasi keluar masuk basan baran dapat berjalan lancar sehingga ruang kosong yang ada bisa dimanfaatkan kembali untuk penyimpanan basan baran lain di kemudian hari,” harapnya.

Selain perwakilan Rupbasan Bandung, hadir pula perwakilan aparat penegak hukum Kota Bandung, Yana Mulyana selaku Wakil Walikota Bandung, Tedy Rusmawan selaku Kepala Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung, serta unsur Musyawarah Pimpinan Daerah lainnya.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan rampasan yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap dan telah melalui proses persidangan dan sudah diputus di Pengadilan Negeri Bandung, baik pidana umum maupun pidana khusus,” jelas Kepala Kejari Bandung, Nurizal Nurdin.

 

 

Kontributor: Mia Susanti

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0