Kemenkum HAM Soroti Tata Kelola LP di Konferensi ACCFA

Jakarta - Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI menyelenggarakan konferensi Asian Conference Correctional Facilities Architect and Planners (ACCFA) 2017. Konferensi ini membahas bangunan lembaga pemasyarakatan (LP). "Masalahnya bisa berupa fasilitas dan adanya over kapasitas. Saya yakin, setiap negara telah mengeluarkan banyak anggaran untuk menangani permasalahan itu. Tapi, belum ada solusi yang tepat," ujar Menkum HAM Yasonna H Laoly, saat memberi sambutan dalam acara itu di Hotel Pullman, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2017). Yasonna menyatakan, masalah tersebut harus dikelola sebaik mungkin dengan melibatkan sejumlah elemen. Menurutnya, tata kelola Pemasyarakatan bukan tentang menunjukkan kekerasan dan menakuti penghuninya. "Situasi itu tidak bisa ditangani sekejap mata. Harus melibatkan berbagai elemen dan strategi, termasuk program rehabilitasi, strategi keamanan dan struktur bangunan," ujarnya. "Tata kelolanya bukan tentang kekerasan dan

Kemenkum HAM Soroti Tata Kelola LP di Konferensi ACCFA
Jakarta - Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI menyelenggarakan konferensi Asian Conference Correctional Facilities Architect and Planners (ACCFA) 2017. Konferensi ini membahas bangunan lembaga pemasyarakatan (LP). "Masalahnya bisa berupa fasilitas dan adanya over kapasitas. Saya yakin, setiap negara telah mengeluarkan banyak anggaran untuk menangani permasalahan itu. Tapi, belum ada solusi yang tepat," ujar Menkum HAM Yasonna H Laoly, saat memberi sambutan dalam acara itu di Hotel Pullman, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2017). Yasonna menyatakan, masalah tersebut harus dikelola sebaik mungkin dengan melibatkan sejumlah elemen. Menurutnya, tata kelola Pemasyarakatan bukan tentang menunjukkan kekerasan dan menakuti penghuninya. "Situasi itu tidak bisa ditangani sekejap mata. Harus melibatkan berbagai elemen dan strategi, termasuk program rehabilitasi, strategi keamanan dan struktur bangunan," ujarnya. "Tata kelolanya bukan tentang kekerasan dan menakuti penghuni, tapi bagaimana merawat mereka sesuai dengan aturan kemanusiaan. Bukan lagi untuk menghukum, tapi mengubah. Bukan lagi memenjarakan, tapi merehabilitasi," lanjutnya. Yasonna berharap, hasil konferensi ACCFA 2017 itu nantinya dapat menangani permasalahan kepenjaraan di negara-negara Asia Pasifik. Dirinya juga berharap, dengan pertukaran informasi, Indonesia mampu memberlakukan strategi dari negara lain untuk mengatasi persoalan Pemasyarakatan yang terjadi "Saya berharap, momen ini bisa memperkuat kerjasama kita, memberi ide-ide segar, mengembangkan rehabilitasi penghuni, serta memberi mereka kesempatan kedua untuk menjadi warga negara yang beradab," katanya. Konferensi ACCFA 2017 sendiri akan berlangsung pada 6-10 Maret 2017 dan akan dihadiri sebanyak 166 peserta yang berasal dari negara-negara ASEAN, Korea Selatan, Jepang, Sri Lanka, Bagladesh, Papua Nugini. Berbagai organisasi internasional semacam Committee of the Red Cross (ICRC), United Nation Asia and Far East Institute for the Prevention of Crime and the Treatment of Offenders (UNAFEI), dan United Nations Office for Project Services (UNOPS) juga turut ambil bagian. (gla/rvk) Sumber: news.detik.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0