Jakarta, INFO_PAS – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meluncurkan Pedoman Pembinaan Kesadaran Bela Negara bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Kamis (29/3). Selanjutnya, kegiatan bela negara juga akan diselenggarakan di lapas seluruh Indonesia.
[caption id="attachment_58984" align="alignright" width="300"] Menkumham, Yasonna H Laoly Saat Memberikan Materi Bela Negara Kepada WBP[/caption]
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, mengatakan acara ini bermakna penting dan strategis terkait isu kemajemukan akhir-akhir ini yang perlu disinergikan ke dalam hal yang
positif. Salah satunya melalui kegiatan bela negara.
"Kebhinekaan bangsa Indonesia harus dijaga sehingga kita menjadi bangsa yang besar dan disegani dunia internasional," tegasnya.
[caption id="attachment_58989" align="alignleft" width="300"] Menkumham, Menhan Bersama dengan Pejabat Yang Bersinergi Dalam Bela Negara[/caption]
Tak lupa, Yasonna berpesan kepada para WBP bahwa meski dilingkupi dinding terbatas, namun kreativitas tidak boleh terbatas sehingga mereka harus dapat bermanfaat bagi bangsa dan negara.
Peluncuran Pedoman Pembinaan Kesadaran Bela Negara bagi WBP merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Kemenkumham dengan Kementerian Pertahanan. Selain itu, acara tersebut terselenggara berkat sinergi dari 16 kementerian/lembaga.
[caption id="attachment_58986" align="alignright" width="300"] Menkumham Bersama Menhan Menabuh Genderang Saat Membuka Bela Negara di Lapas Cipinang[/caption]
Menteri Pertahanan, Ryamizard Ryacudu, yang hadir pada kesempatan tersebut menyebut pentingnya menumbuhkan rasa cinta dan bangga terhadap bangsa negara sehingga setiap warga negara akan bersatu padu untuk menjaga negara ini.
“Terbangunnya sikap mental WBP yang mandiri dapat membawa perubahan pada terbentuknya pengetahuan dan keterampilan serta membentuk kesiapan para WBP dan warga negara untuk membela negara Indonesia,†tegasnya.