Kepala LPKA Batam Tekankan Pentingnya Kode Etik dan Perilaku ASN

Batam, INFO_PAS – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam terus lakukan peningkatan integritas serta menanamkan nilai-nilai Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bagi jajarannya. Untuk itu, pada Senin (14/10) Kepala LPKA Batam, I Kadek Dedy Wirawan Arintama, lakukan internalisasi mengenai Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN)
Bertempat di Aula Soekarno, internalisasi kode etik diawali penyampaian pengantar arahan secara umum oleh Kepala Subbagian Umum, Indung Saputra, dilanjutkan dengan internalisasi kode etik dan kode perilaku yang disampaikan langsung oleh Kepala LPKA Batam. "Kode etik dan kode perilaku merupakan norma dan standar yang harus dipatuhi ASN dalam melaksanakan tugas dan fungsinya," tegasnya.
Dedy menjelaskan tujuan dari kode etik PNS ini secara umum guna mencegah pelanggaran disiplin serta menjaga martabat dan kehormatan ASN di lingkungan Kemenkumham sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 20 Tahun 2017. “Internalisasi ini merupakan langkah penting dalam upaya kami untuk memastikan seluruh petugas memahami dan mematuhi kode etik dan perilaku yang diharapkan. Kami juga berupaya menciptakan lingkungan kerja yang kondusif serta berkinerja dan memberikan pelayanan lebih baik,” tegas Dedy. (IR)
Kontributor: LPKA Batam
What's Your Reaction?






