Lapas Anak Martapura Jalin Kerjasama Pembinaan Agama dengan Kemenag Kab. Banjar

Martapura, INFO_PAS – Nota kesepahaman antara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Anak Martapura dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banjar resmi diteken, Senin (2/9). Perjanjian kerjasama ini terkait kegiatan pembinaan agama bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Anak Martapura. “Penting bagi kami meningkatkan sinergitas dan kerjasama dengan stakeholder dalam rangka meningkatkan pembinaan mental agama WBP,” sebut Kepala Lapas (Kalapas) Anak Martapura, Lenggono Budi, seusai penandatanganan kerjasama. Penandatanganan kerjasama ini dilakukan di Kantor Kemenang Kabupaten Banjar. Selain Kalapas Anak Martapura, turut membubuhkan tanda tangannya pada perjanjian kerjasama tersebut adalah Kepala Kantor Kemenang Kabupaten Banjar, H. Muslim. Kalapas yang pada kesempatan tersebut didampingi Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik Lapas Anak Martapura menuturkan bahwa pembinaan terhadap WBP di lapas bukan hanya tanggung jawab pihak la

Lapas Anak Martapura Jalin Kerjasama Pembinaan Agama dengan Kemenag Kab. Banjar
Martapura, INFO_PAS – Nota kesepahaman antara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Anak Martapura dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banjar resmi diteken, Senin (2/9). Perjanjian kerjasama ini terkait kegiatan pembinaan agama bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Anak Martapura. “Penting bagi kami meningkatkan sinergitas dan kerjasama dengan stakeholder dalam rangka meningkatkan pembinaan mental agama WBP,” sebut Kepala Lapas (Kalapas) Anak Martapura, Lenggono Budi, seusai penandatanganan kerjasama. Penandatanganan kerjasama ini dilakukan di Kantor Kemenang Kabupaten Banjar. Selain Kalapas Anak Martapura, turut membubuhkan tanda tangannya pada perjanjian kerjasama tersebut adalah Kepala Kantor Kemenang Kabupaten Banjar, H. Muslim. Kalapas yang pada kesempatan tersebut didampingi Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik Lapas Anak Martapura menuturkan bahwa pembinaan terhadap WBP di lapas bukan hanya tanggung jawab pihak lapas, namun merupakan tanggung jawab bersama antara instansi pemerintah pusat maupun daerah. “Semoga nota kesepahaman ini dapat dijadikan landasan bersama untuk lebih meningkatkan program pembinaan mental agama yang sebelumnya sudah dilaksanakan agar lebih terencana, terarah, dan tepat guna dalam rangka menciptakan suasana Lapas Anak Martapura yang kondusif dan dalam nuansa agamis,” harap Kalapas. (IR)       Kontributor: Robbyanoor

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0