Lapas Bandanaira Kukuhkan Satops Patnal Perkuat Pengawasan Internal
Banda Naira, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira kukuhkan Satuan Tugas Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) sebagai upaya perkuat pengawasan internal dan penegakan disiplin, Selasa (7/4). Kegiatan yang digelar di aula Lapas tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 tahun 2026.
Pembentukan Satops Patnal merupakan tindak lanjut arahan Direktorat Pengamanan dan Intelijen serta Direktorat Kepatuhan Internal guna meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan.
Upacara pengukuhan dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Bandanaira, Hendra Sahbudin. Tiga pegawai yang dikukuhkan sebagai anggota Satops Patnal, yakni Adie Ryady Idris, Fadli Ramalan, dan Faisal Apriyanto Mansa.
Dalam amanatnya, Hendra menegaskan bahwa pembentukan Satops Patnal merupakan komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
“Satops Patnal memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh jajaran bekerja sesuai aturan dan menjaga integritas. Saya berharap petugas yang telah dikukuhkan hari ini dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, bekerja secara profesional, dan berani bertindak terhadap setiap pelanggaran,” tegasnya.

Salah satu anggota Satops Patnal yang baru saja dikukuhkan, Fadli Ramalan, menyatakan kesiapannya dalam mengemban amanah baru tersebut serta berkomitmen menjalankan tugas secara objektif, profesional, dan bertanggung jawab.
“Kami siap menjalankan fungsi pengawasan secara adil, humanis, dan berintegritas. Kami memastikan setiap pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan demi terwujudnya tata kelola Pemasyarakatan yang bersih dan berwibawa,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Lapas Bandanaira, Abdul Samad Rumuar, menegaskan bahwa pembentukan dan pengukuhan Satops Patnal bukan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai instrumen pengawasan internal dalam menjaga marwah institusi, mencegah pelanggaran, serta memastikan seluruh pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan.
“Disiplin tidak berhenti pada kehadiran atau jam kerja, tetapi tercermin dari sikap, perilaku, etika, dan tanggung jawab moral sebagai aparatur sipil negara. Satops Patnal hadir sebagai pengingat, pengawas, sekaligus teladan dalam membangun budaya kerja yang berintegritas dan profesional,” ujarnya.
Melalui pengukuhan Satops Patnal ini, Lapas Bandanaira perkuat pengawasan internal sebagai garda terdepan penegakan disiplin, integritas, dan kepatuhan. Langkah ini sejalan dengan arah kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 melalui semangat Kerja Nyata, Pelayanan PRIMA dalam mewujudkan Lapas yang profesional, tertib, dan berintegritas. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Bandanaira
What's Your Reaction?


