SEUSAI DIKLAT, PETUGAS BAPAS SEMARANG SOSIALISASIKAN MATERI ABH

Semarang, INFO_PAS – Petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Semarang, Falikha Andriyani, memyampaikan sosialisasi peran bapas dalam menangani anak berhadapan dengan hukum (ABH), rehabilitasi, dan reintegrasi kepada koleganya di Bapas Semarang, Senin (10/11). Falikha didapuk menjadi pemateri karena sebelumnya telah menyelesaikan pendidikan dan latihan ABH di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Jakarta. Materi yang disampaikannya seputar tugas dan fungsi bapas dalam implementasi keadilan restoratif sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2012 t

SEUSAI DIKLAT, PETUGAS BAPAS SEMARANG SOSIALISASIKAN MATERI ABH
Semarang, INFO_PAS – Petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Semarang, Falikha Andriyani, memyampaikan sosialisasi peran bapas dalam menangani anak berhadapan dengan hukum (ABH), rehabilitasi, dan reintegrasi kepada koleganya di Bapas Semarang, Senin (10/11). Falikha didapuk menjadi pemateri karena sebelumnya telah menyelesaikan pendidikan dan latihan ABH di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Jakarta. Materi yang disampaikannya seputar tugas dan fungsi bapas dalam implementasi keadilan restoratif sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). “Sosialisasi ini merupakan bentuk pengembangan keilmuan pegawai bapas pada umumnya dan Pembimbing kKmasyarakatan (PK) pada khususnya,” ujar Kepala Bapas (Kabapas) Semarang, Budi Yuliarno. Kabapas berharap melalui kegiatan in dapat meningkatkan pengetahuan petugas terkait implementasi UU SPPA dan kinerja PK bapas. (IR)     Kontributor: Paramita Ayuningtyas

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0