Libatkan Tujuh Mitra Strategis, Ditjenpas Perkuat Program Pembinaan Warga Binaan
Jakarta, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) sepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tujuh mitra strategis, Senin (6/4). Penandatanganan ini menjadi penguatan sinergi antara Ditjenpas dan berbagai pihak dalam mendukung pelaksanaan program strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya di bidang Pemasyarakatan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, menegaskan kolaborasi lintas sektor merupakan kunci keberhasilan pembinaan. “Pemasyarakatan tidak dapat dilaksanakan secara mandiri. Sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi elemen penting dalam mendukung keberhasilan pembinaan Warga Binaan, baik dari aspek kepribadian maupun kemandirian,” ujarnya.
Dirjenpas menyebut PKS ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi harus mampu memberikan kontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas pembinaan. “Kerja sama ini harus berorientasi pada hasil. Artinya, setiap program yang dijalankan harus mampu meningkatkan kualitas kepribadian, kemandirian, serta kesiapan Warga Binaan untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif dan taat hukum,” lanjutnya.
Hadir pada kesempatan itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang turut menyaksikan penandatanganan PKS. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dalam meningkatkan kualitas layanan Pemasyarakatan.
“Dengan arah Pemasyarakatan yang makin berfokus pada pembinaan, kerja sama dengan berbagai pihak menjadi sangat penting, khususnya dalam memberikan pengajaran dan keterampilan bagi Warga Binaan di berbagai sektor,” ujar Agus.
Sementara itu, Ketua Umum Koperasi Produsen Usaha Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Rakyat (LPER), H. Mulyadi Atma, salah satu mitra kerja, menyampaikan komitmennya untuk turut berkontribusi dalam pemberdayaan Warga Binaan. “Dengan kerja sama yang baik, kami siap mendukung program Pemasyarakatan melalui penguatan sektor ekonomi dan kewirausahaan sehingga Warga Binaan memiliki peluang yang lebih baik untuk mandiri setelah menjalani masa pembinaan,” ungkapnya.
Adapun tujuh mitra kerja sama tersebut meliputi:
1. Yayasan Berkat Efesus Sejahtera, dalam bidang pembinaan kepribadian Warga Binaan;
2. Yayasan Pelayanan Kasih Batu Penjuru, dalam bidang pembinaan kepribadian Warga Binaan;
3. Yayasan Pelayanan Kasih Bethesda, dalam bidang pembinaan kepribadian dan kemandirian Warga Binaan;
4. PT Artha Sejahtera, dalam penyediaan dan pengelolaan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas);
5. PT Arka Surya Grup, dalam pengelolaan layanan Wartelsuspas;
6. PT Prime 4.0, dalam bidang pembinaan kemandirian Warga Binaan; dan
7. Koperasi Produsen Usaha LPER, dalam bidang ketahanan pangan dan kewirausahaan Warga Binaan.
Melalui kerja sama ini, Ditjenpas berharap program pembinaan makin optimal dan berdampak nyata, sejalan dengan tujuan Pemasyarakatan dalam membentuk Warga Binaan menjadi pribadi yang lebih bermanfaat untuk masyarakat. (fjr)
What's Your Reaction?


