Lapas Bandanaira Sosialisasikan Hak Integrasi di Blok Hunian Warga Binaan
Banda Naira, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Bandanaira sosialisasikan layanan hak Integrasi dan administrasi registrasi secara langsung kepada Warga Binaan di blok hunian, Rabu (28/10). Kegiatan ini bertujuan beri pemahaman mengenai hak dan kewajiban Warga Binaan sekaligus pastikan informasi layanan diterima secara benar dan transparan.
Sosialisasi disampaikan oleh Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi, Abdul Madjid Ohorella, bersama Kepala Subseksi Pembinaan, Rustam Kasoor, dan didampingi Pelaksana Harian Kepala Lapas Bandanaira, Abdul Samad Rumuar. Petugas secara langsung sambangi blok hunian untuk menyampaikan informasi layanan sekaligus menginventarisasi berbagai permasalahan dan kebutuhan yang disampaikan Warga Binaan.
Petugas memberikan penjelasan dan membuka sesi tanya jawab agar Warga Binaan memahami tahapan pengurusan hak Integrasi dan layanan administrasi registrasi. Masukan maupun kendala yang disampaikan juga dicatat sebagai evaluasi untuk tingkatkan kualitas pelayanan di Lapas Bandanaira.
Dalam paparannya, Abdul Madjid Ohorella menjelaskan secara rinci mengenai tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh Warga Binaan agar mengajukan permohonan Integrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Setiap Warga Binaan memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh hak Integrasi, namun ada persyaratan formal dan substantif yang harus dipenuhi. Salah satu syarat utama adalah adanya penjamin dari keluarga atau pihak lain yang bertanggung jawab, dan catatan baik selama mengikuti program pembinaan,” jelasnya.
Selanjutnya, Rustam Kasoor mengingatkan Warga Binaan untuk mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik, menjaga ketertiban, dan tidak melakukan pelanggaran disiplin selama menjalani masa pidana. “Kepatuhan terhadap tata tertib dan keaktifan mengikuti pembinaan menjadi salah satu syarat penting sebelum Warga Binaan memperoleh hak Integrasi maupun hak-hak lainnya,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Amier Azan, menegaskan sosialisasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkala. Tujuannya agar seluruh Warga Binaan memperoleh informasi yang jelas, transparan, dan tidak terjebak dalam praktik percaloan atau informasi yang menyesatkan.
“Sosialisasi ini adalah komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima, memastikan semua Warga Binaan tahu prosedur yang benar sehingga tidak ada kebingungan atau informasi simpang siur,” tegas Amier.
Langkah ini diharapkan mendukung pelayanan yang informatif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan Warga Binaan sekaligus memastikan pemenuhan hak Warga Binaan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. (IR)
Kontributor: Lapas Bandanaira
What's Your Reaction?


