Lapas Banyuasin Terima Sertifikat Halal dari BPJPH, Pastikan Kehalalan Makanan Warga Binaan
Banyuasin, INFO_PAS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin secara resmi menerima sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI dengan nomor sertifikat ID16110030307911025. Penyerahan sertifikat ini menjadi komitmen Lapas Banyuasin dalam menjaga mutu, kebersihan, serta kehalalan makanan dan minuman yang dikonsumsi oleh Warga Binaan.
Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang, Syahril Jamil, kepada jajaran struktural Lapas Banyuasin, Senin (3/11). Sertifikat tersebut diberikan atas produk pengolahan makanan dan minuman yang dihasilkan dari dapur Lapas Banyuasin sebagai pengakuan bahwa pengolahan bahan makanan di Lapas memenuhi standar halal yang ditetapkan BPJPH.
Kepala Lapas Banyuasin melalui Kepala Subbagian Tata Usaha, Muhammad Faikar, menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga keberlanjutan penerapan standar halal di dapur Lapas. Sertifikat ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, terutama dalam penyediaan makanan dan minuman bagi Warga Binaan,” ujarnya.
Sementara itu, Syahril Jamil menyampaikan apresiasi atas komitmen Lapas Banyuasin yang telah memenuhi standar halal dalam penyediaan makanan Warga Binaan. “Kami sangat mengapresiasi langkah Lapas Banyuasin yang telah berupaya menerapkan standar halal secara menyeluruh. Semoga sertifikat ini menjadi awal dari kerja sama yang lebih luas antara Lapas dan UIN Raden Fatah Palembang dalam bidang pembinaan dan pemberdayaan,” harapnya.
Dengan diperolehnya sertifikat halal ini, Lapas Banyuasin menunjukkan kesungguhan dalam memberikan pelayanan yang bermartabat dan memenuhi hak dasar Warga Binaan atas konsumsi yang layak dan terjamin kehalalannya. (IR)
Kontributor: Lapas Banyuasin
What's Your Reaction?


