Lapas Cibinong Sambut Supervisi Ditjenpas, Pastikan Pendidikan Anak Binaan Terjamin
Cibinong, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong kedatangan tim supervisi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam pelaksanaan Supervisi Kelompok Kerja Pendidikan Anak, Senin (1/12/). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Perintah Nomor PAS.1-SA.04.01-4121 yang menginstruksikan pelaksanaan supervisi di Unit Pelaksana Teknis (UPT) wilayah Jawa Barat, termasuk Lapas Cibinong.
Supervisi ini bertujuan memastikan penyelenggaraan pendidikan dan pembinaan anak di Lapas berjalan sesuai standar pelayanan, ketentuan hukum, dan prinsip perlindungan anak. Dalam proses supervisi, tim melakukan peninjauan terhadap fasilitas Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat yang digunakan sebagai pusat pendidikan bagi Anak Binaan.
Pemeriksaan meliputi ketersediaan sarana belajar, administrasi pendidikan, hingga keberlangsungan kegiatan pembelajaran. Tim juga mengunjungi hunian kamar anak untuk mengevaluasi kelayakan ruang, kebersihan, keamanan, serta lingkungan pembinaan yang mendukung pemulihan dan perkembangan anak.
Kepala Lapas Cibinong, Wisnu Hani Putranto menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan supervisi tersebut. “Kami berterima kasih atas kehadiran tim supervisi dari Ditjenpas. Masukan yang diberikan sangat berarti bagi kami untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan fasilitas pembinaan bagi Anak Binaan,” ujarnya.
Sementara itu, RR Roso Sri Widowati dan anggota tim supervisi lainnya menjelaskan pentingnya kegiatan ini bagi peningkatan mutu layanan. “Supervisi ini kami lakukan untuk memastikan setiap fasilitas pendidikan dan hunian anak memenuhi standar yang telah ditetapkan. Evaluasi ini menjadi dasar bagi peningkatan layanan pendidikan di UPT, termasuk di Lapas Cibinong,” jelasnya.
Tim supervisi juga memberikan sejumlah rekomendasi terkait kebutuhan sarana pembelajaran dan perbaikan fasilitas pendukung agar penyelenggaraan pendidikan anak makin optimal. Seluruh temuan akan dituangkan dalam laporan resmi kepada Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak sebagai monitoring berkelanjutan Ditjenpas.
Melalui kegiatan ini, Ditjenpsa menegaskan komitmennya untuk memastikan pemenuhan hak pendidikan bagi anak di lingkungan Pemasyarakatan sekaligus memperkuat kualitas pembinaan di Lapas Cibinong dan satuan kerja Pemasyarakatan lainnya di wilayah Jawa Barat. (IR)
Kontributor: Lapas Cibinong
What's Your Reaction?


