Lapas Kelas I Tangerang Terima Kunjungan Komisi XIII DPR RI, Tinjau Pembinaan dan Kesiapan Implementasi KUHP

Lapas Kelas I Tangerang Terima Kunjungan Komisi XIII DPR RI, Tinjau Pembinaan dan Kesiapan Implementasi KUHP

Tangerang, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang menerima kunjungan kerja rombongan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk meninjau langsung program pembinaan sekaligus membahas kesiapan implementasi aturan hukum baru di lingkungan Pemasyarakatan, Rabu (11/3). Kunjungan tersebut disambut langsung oleh jajaran struktural Lapas Kelas I Tangerang, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Banten beserta jajaran, dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Provinsi Banten.

Rangkaian kunjungan diawali dengan peninjauan fasilitas SPPG di area Lapas Kelas I Tangerang. Pada kesempatan tersebut, rombongan Komisi XIII DPR RI melihat secara langsung sarana dan prasarana yang tersedia dan kesiapan operasional fasilitas tersebut dalam mendukung program makanan bergizi gratis di wilayah SPPG Babakan Tangerang 005.

Selanjutnya, rombongan melanjutkan peninjauan ke area pembinaan kemandirian Jawara Beton yang menjadi salah satu program unggulan pembinaan di Lapas Kelas I Tangerang. Program ini memberikan pelatihan keterampilan produksi material konstruksi kepada Warga Binaan dengan melibatkan mereka secara langsung dalam setiap tahapan produksi, mulai dari pengolahan bahan baku, pencetakan, hingga tahap akhir produk. Melalui program tersebut, Warga Binaan tidak hanya memperoleh pelatihan keterampilan, tetapi juga pengalaman praktik kerja yang diharapkan menjadi bekal kemandirian setelah kembali ke masyarakat.

Selama proses peninjauan di area pembinaan tersebut, rombongan Komisi XIII DPR RI juga mendapatkan penjelasan mengenai perkembangan program Jawara Beton, mulai dari awal pembentukannya hingga mampu berkembang menjadi program pembinaan kemandirian yang produktif seperti saat ini. Dalam penjelasan tersebut disampaikan program Jawara Beton kini telah didukung oleh delapan unit mesin press hidrolik untuk menunjang proses produksi dan saat ini tengah mengembangkan inovasi produk baru berupa panel beton RISHAM.

Selanjutnya, rombongan Komisi XIII DPR RI diperkenalkan berbagai hasil karya Warga Binaan yang ditata pada salah satu sudut Aula Lapas Kelas I Tangerang. Beragam produk kerajinan yang dipamerkan merupakan hasil dari program pembinaan kemandirian yang dilaksanakan oleh sejumlah UPT Pemasyarakatan di Provinsi Banten. Produk-produk tersebut menjadi wujud kreativitas sekaligus produktivitas Warga Binaan selama menjalani masa pembinaan, serta mencerminkan upaya pembinaan yang berorientasi pada peningkatan keterampilan dan kemandirian mereka.

Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Beni Hidayat, menegaskan berbagai program pembinaan yang dilaksanakan terus diarahkan untuk memberikan manfaat nyata bagi Warga Binaan sekaligus mendukung kesiapan jajaran Pemasyarakatan dalam menghadapi implementasi kebijakan hukum pidana yang baru. “Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan program pembinaan yang produktif dan berkelanjutan, sehingga Warga Binaan memiliki keterampilan, pengalaman kerja, dn kesiapan untuk kembali berkontribusi di tengah masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana. Di sisi lain, kami juga terus melakukan berbagai persiapan dalam mendukung implementasi ketentuan dalam KUHP dan KUHAP agar pelaksanaan pembinaan dan pelayanan di lingkungan Pemasyarakatan berjalan selaras dengan kebijakan hukum pidana nasional yang baru,” ungkapnya.

Senada, Kepala Bidang Pembinaan, Dwi Fu’ad Jamali, menegaskan jajarannya terus memperkuat kesiapan dalam menghadapi implementasi aturan hukum yang baru. “Kami terus menyiapkan berbagai aspek pembinaan agar selaras dengan ketentuan dalam KUHP dan KUHAP sehingga pembinaan bagi Warga Binaan berjalan lebih adaptif dan sesuai arah kebijakan hukum pidana nasional,” tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi XIII DPR RI, Hj. Dewi Asmara, menyampaikan kunjungan ini dilakukan untuk melihat secara langsung  program pembinaan di lapangan sekaligus memastikan kesiapan jajaran Pemasyarakatan dalam menghadapi implementasi aturan hukum yang baru. “Kami ingin melihat secara langsung bagaimana proses pembinaan berjalan di Lapas, termasuk program kemandirian yang melibatkan Warga Binaan secara aktif. Selain itu, kunjungan ini juga menjadi fungsi pengawasan DPR untuk memastikan kesiapan jajaran Pemasyarakatan dalam mengimplementasikan ketentuan dalam KUHP dan KUHAP yang baru,” urainya.

Saat pembahasan strategis mengenai kesiapan implementasi ketentuan dalam KUHP dan KUHAP yang dilaksanakan di Aula Lapas Kelas I Tangerang, Komisi XIII DPR RI berdiskusi bersama jajaran Kanwil Ditjenpas Banten dan para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Banten terkait kesiapan Sistem Pemasyarakatan dalam menyesuaikan kebijakan, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana guna mendukung penerapan aturan baru dalam sistem hukum pidana nasional. Jajaran Pemasyarakatan Banten terus melakukan berbagai langkah persiapan guna menyambut implementasi regulasi tersebut.

“Kami terus melakukan penguatan koordinasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penyesuaian berbagai aspek teknis di lingkungan Pemasyarakatan agar pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan berjalan selaras dengan perubahan kebijakan hukum pidana yang baru,” terang Kepala Kanwil Ditjenpas Banten,  Muhammad Ali Syeh Banna.

Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi antara lembaga legislatif dan jajaran Pemasyarakatan dalam menghadapi dinamika perubahan regulasi di bidang hukum pidana. Melalui peninjauan langsung di lapangan dan dialog strategis yang dilakukan, diharapkan berbagai program pembinaan yang dijalankan di Lapas, khususnya di wilayah Banten, terus berkembang sekaligus mampu beradaptasi dengan kebijakan hukum pidana nasional yang baru. (IR)

 

 

Kontributor: Lapas Kelas I Tangerang

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0