Lapas Kotabaru Dukung Perlindungan Hukum bagi Pelaku Usaha di Kabupaten Kotabaru
Kotabaru, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru dukung perlindungan hukum bagi pelaku usaha Kabupaten Kotabaru lewat kehadiran jajarannya dalam sosialisasi yang digelar pada Selasa (25/11). Dalam kesempatan itu, Lapas Kotabaru diwakili oleh Kepala Subseksi Bimbingan Kerja, Suradi Hermanto, dan Aprilita Dwi Imasari dari seksi kegiatan kerja.
Suradi menyampaikan kegiatan ini memberikan manfaat langsung bagi penguatan pembinaan kerja di Lapas. “Materi yang disampaikan sangat membuka wawasan kami, terutama mengenai risiko hukum yang dapat muncul dalam pengelolaan usaha. Ini menjadi bekal penting agar seluruh aktivitas pembinaan kemandirian berjalan lebih tertib, terarah, dan sesuai aturan,” ujarnya.
Sebelumnya, kegiatan dibuka oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan Kabupaten Kotabaru, dilanjutkan dengan paparan dari Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan, serta Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resor Kotabaru. Seluruh pemateri menekankan pentingnya pemahaman regulasi, perlindungan konsumen, legalitas usaha, dan ketentuan hukum yang harus dipatuhi para pelaku usaha, termasuk UMKM.
Terpisah, Kepala Lapas Kotabaru, Doni Handriansyah, mengapresiasi keikutsertaan jajarannya dalam kegiatan tersebut. “Kegiatan ini sangat relevan dengan pengembangan UMKM hasil karya Warga Binaan. Pemahaman aspek legalitas akan memastikan setiap produk yang dihasilkan aman, berkualitas, dan siap bersaing,” tegasnya.
Keikutsertaan Lapas Kotabaru dalam sosialisasi ini juga menjadi dukungan terhadap 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada penguatan pembinaan kemandirian dan pengembangan UMKM berbasis karya Warga Binaan. Produk yang dihasilkan tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga memenuhi aspek legalitas dan tata kelola usaha yang baik. (IR)
Kontributor: Lapas Kotabaru
What's Your Reaction?


