Lapas Kuningan Terima Napi Terorisme

Kuningan - Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Lapas Kelas IIA Kuningan menerima kiriman narapidana (napi) kasus terorisme dari Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis (27/8). Pantuan “FC” menyebutkan, sejumlah petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan bersama petugas dari Kodim 0615 Kuningan dan Polres Kuningan sudah bersiaga sejak pukul 10.00 WIB. Karena informasi yang ada menyebutkan bahwa narapidana akan sampai ke Kuningan diperkirakan pukul 10.00 WIB. Namun setelah lama menunggu sekitar pukul 11.50 WIB, narapidana teroris tersebut baru tiba di Lapas Kelas IIA Kuningan. Begitu datang langsung disambut oleh para petugas dengan pengawalan ketat dari pasukan Densus 88 didampingi sejumlah pasukan Brimob serta petugas dari Kejaksaan Agung RI. Kemudian narapidana tersebut langsung digiring kedalam Lapas Kelas IIA Kuningan untuk menyelesaikan masa pidananya di Kabupaten Kuningan. Seorang petugas Kejaksaan Agung RI yang enggan disebutkan namanya mengata

Lapas Kuningan Terima Napi Terorisme
Kuningan - Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Lapas Kelas IIA Kuningan menerima kiriman narapidana (napi) kasus terorisme dari Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis (27/8). Pantuan “FC” menyebutkan, sejumlah petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan bersama petugas dari Kodim 0615 Kuningan dan Polres Kuningan sudah bersiaga sejak pukul 10.00 WIB. Karena informasi yang ada menyebutkan bahwa narapidana akan sampai ke Kuningan diperkirakan pukul 10.00 WIB. Namun setelah lama menunggu sekitar pukul 11.50 WIB, narapidana teroris tersebut baru tiba di Lapas Kelas IIA Kuningan. Begitu datang langsung disambut oleh para petugas dengan pengawalan ketat dari pasukan Densus 88 didampingi sejumlah pasukan Brimob serta petugas dari Kejaksaan Agung RI. Kemudian narapidana tersebut langsung digiring kedalam Lapas Kelas IIA Kuningan untuk menyelesaikan masa pidananya di Kabupaten Kuningan. Seorang petugas Kejaksaan Agung RI yang enggan disebutkan namanya mengatakan, pihaknya hanya bertugas mengawal pengiriman narapidana teroris ini. Sebelumnya narapidana tersebut mendekam di narapidana Mako Brimob Kelapa Dua Depok. “Tahan ini dari Medan, untuk nama tidak usah disebut, yang pasti dia kasus teroris dimana telah melakukan perampokan Bank CIMB Niaga dan Bank Mandiri pada tahun 2010 di Medan yang hasilnya untuk kelompoknya,” katanya. Kasus tersebut terungkap pada tahun 2014 silam. Terdakwa divonis pada tanggal 8 oktober 2014 dengan hukuman penjara selama enam tahun delapan bulan. Sebelum ke Kuningan, dari Lapas Mako Brimob Kepala Dua ada empat narapidana yang dipindahkan. Diantaranya dikirim ke Subang sebanyak dua narapidana teroris, lalu Kota Cirebon sebanyak satu narapidana teroris dan Kabupaten Kuningan satu narapidana teroris. Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Supeno Djoko Bintono, menyebutkan narapidana teroris yang diterimanya tidak menerima perlakukan istimewa. Namun ia dibaurkan dengan narapidana lainnya. Tapi selama sebulan ia diisolasi dulu, baru kemudian dibaurkan. “Cuma yang membedakan nanti pengawasannya yang lebih ekstra, karena dia kasusnya menghebohkan,” kata Supeno. Disebutkan Supeno untuk Lapas Kelas IIA Kuningan dalam sejarahnya baru pertama kalinya menerima narapidana teroris. Narapidana itu sendiri terjerat pasal 15 Jo pasal 7 Perrpu nomor 1 tahun 2002 yang diubah menjadi UU 15 tahun 2003.(AAF) Sumber : Fajarnews.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0