Lapas Leok Buka Program Rehabilitasi sebagai Upaya Pemulihan Warga Binaan
Buol, INFO_PAS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Leok gelar pembukaan program Rehabilitasi Pemasyarakatan tahun 2025, Senin (10/11). Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Lapas Leok Achmad Adrian, melalui Kepala Urusan Tata Usaha, Akhmad Bashiruddin. Hadir pula Kepala Subseksi Pembinaan, Rahima H. Usman, serta Kepala Puskesmas Biau, Jasma H. Djanab, beserta psikolog dan konselor.
Akhmad menyampaikan Rehabilitasi Pemasyarakatan merupakan bagian penting dari pembinaan menyeluruh yang tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pada pemulihan mental, sosial, dan spiritual Warga Binaan. “Program rehabilitasi ini adalah komitmen kami dalam memberikan kesempatan bagi Warga Binaan untuk memperbaiki diri, membangun kesadaran, serta kembali menjadi pribadi yang produktif dan bermanfaat bagi masyarakat setelah bebas,” terangnya.
Program rehabilitasi ini diikuti 30 Warga Binaan yang mencakup dua bentuk kegiatan. Pertama, rehabilitasi medis bagi Warga Binaan yang membutuhkan pemulihan dari ketergantungan zat terlarang. Kedua, rehabilitasi sosial yang berfokus pada pembentukan karakter, pelatihan keterampilan, dan pembinaan mental spiritual.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. “Rehabilitasi bukan hanya proses pemulihan dari ketergantungan, tetapi juga perjalanan untuk membangun kembali nilai-nilai kehidupan. Petugas Pemasyarakatan memiliki peran penting dalam mendampingi proses perubahan ini agar benar-benar berdampak positif,” ujarnya.
Kegiatan ini merupakan implementasi kebijakan dalam mewujudkan Sistem Pemasyarakatan yang humanis, inklusif, dan berbasis pemulihan. Ini juga sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta mendukung Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam mewujudkan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing, termasuk bagi Warga Binaan sebagai bagian integral dari masyarakat Indonesia. (IR)
Kontributor: Lapas Leok
What's Your Reaction?


