Lapas Muara Teweh Bakar Barang Bukti Temuan Razia

Lapas Muara Teweh Bakar Barang Bukti Temuan Razia

Muara Teweh, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh memusnahkan barang bukti yang ditemukan dalam razia insidentil di lapas tersebut. Pemusnahan barang hasil razia yang dilakukan dengan cara dibakar dipimpin Kepala Lapas Muara Teweh, Sarwito, Senin (5/10).

Hadir pula para pejabat struktural Lapas Muara Teweh sebagai tim pemusnahan, yakni Slamet Sugianto selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Juhan Wahyudi selaku Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Laksono Soeharto selaku Kepala Urusan Umum, Aspudin selaku Kepala Sub Seksi Perawatan, serta anggota regu pengamanan.

Sarwito menerangkan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 131 handphone pelbagai merek dan tipe serta 51 charger handphone. “Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama periode Januari - September 2020,” terangnya.

Sarwito berpesan kepada seluruh jajaran untuk terus menjunjung tinggi integritas dan komitmen dalam melaksanakan tugas, perkuat penggeledahan barang dan badan di P2U, baik bagi petugas, masyarakat pengguna layanan, dan WB yang dipekerjakan di luar lapas, serta tingkatkan kuantitas penggeledahan rutin ke blok hunian. Sebelumnya, Lapas Muara Teweh juga sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Barito Utara dalam peningkatan keamanan dan ketertiban di lapas sebagai upaya deteksi dini serta peningkatan kuantitas sambang patrol.

"Tanamkan itu pada diri kita masing-masing dalam setiap melaksanakan tugas. Meskipun dalam pelaksanaannya diawasi atau tidak, kuncinya adalah integritas,” tegas Sarwito.

Usai pemusnahan barang bukti, sisa pembakaran tersebut dikumpulkan untuk selanjutnya dibuang ke TPS dan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan oleh seluruh tim pemusnahan.

 

 

Kontributor: Lapas Muara Teweh

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0