Lapas Narkotika Karang Intan Turut Musnahkan Barang Bukti bersama Kejari Banjar

Lapas Narkotika Karang Intan Turut Musnahkan Barang Bukti bersama Kejari Banjar

Martapura, INFO_PAS – Sinergi yang baik terus dijaga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan dengan instansi vertikal lainnya. Untuk itu, Lapas Narkotika Karang Intan ambil bagian dalam pemusnahan barang bukti atas putusan Pengadilan Negeri Martapura yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (31/5).

Bertempat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar, pada kesempatan ini hadir Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo. Hadir pula Saidi Mansyur selaku Bupati Banjar dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Banjar 

“Kami memenuhi undangan dari Kejari Banjar untuk turut serta menyaksikan dan memusnahkan barang bukti atas kasus yang sudah inkracht. Kami sangat mengapresiasi dan mendukung kegiatan yang dilakukan Kejari Banjar ini,” ungkap Wahyu.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terkait 101 kasus, 55 di antaranya adalah kasus narkotika jenis sabu dan obat-obatan terlarang. Selain itu, ada juga senjata tajam, beberapa handphone yang digunakan untuk penipuan dan transaksi narkoba, dan beberapa pakaian sebagai barang bukti tindak pidana kekerasan anak. 

“Pemusnahan terhadap barang bukti hasil putusan persidangan ini dilakukan dengan berbagai cara, yakni dibakar, dipecahkan, dan diblender,” terang Wahyu.

Sementara itu, Kepala Kejari Banjar, Muhammad Bardan, mengapresiasi kehadiran Lapas Narkotika Karang Intan dalam pemusnahan barang bukti tersebut. Pada kesempatan yang sama, kedua pihak juga membahas dukungan rencana pembangunan rumah rehabilitasi untuk orang-orang ketergantungan narkotika.

"Terima kasih atas kehadiran bapak/ibu semua. Semoga kegiatan hari ini mempererat sinergi kita dalam pelaksanaan tugas," harap Bardan. (IR)

 

Kontributor: LPN Karang Intan
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0