Lapas Pakem Disiapkan Jadi Pusat Rehabilitasi

YOGYAKARTA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Pakem Sleman kelas II A disiapkan jadi pusat rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Persiapan ini menindaklanjuti kesepakatan antara Kemenkum HAM dan Badan Narkotika Nasional (BNN) bahwa pecandu narkoba yang ditahan di lapas maupun rutan akan menjalani rehabilitasi. “Kami masih menunggu peraturan teknisnya termasuk mengenai waktu pelaksanaan,” kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM DIY, Endang Sudirman, kemarin. Sesuai hasil rapat bersama pemerintah pusat disepakati tahanan berstatus pengedar maupun bandar akan dipindahkan ke lapas khusus. Namun sejauh ini belum ada keputusan mengenai lokasi lapas khusus itu. Endang menjelaskan, pemisahan ini dimaksudkan agar selama proses penyembuhan, pecandu tak mendapat pengaruh negatif. Kemungkinan terburuk jika dicampur dengan pengedar maupun bandar, setelah keluar dari tahanan, pecandu justru akan makin terjerumus dalam peredaran barang haram tersebut. Gratis Dari data yang dimiliki Kan

Lapas Pakem Disiapkan Jadi Pusat Rehabilitasi
YOGYAKARTA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Pakem Sleman kelas II A disiapkan jadi pusat rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Persiapan ini menindaklanjuti kesepakatan antara Kemenkum HAM dan Badan Narkotika Nasional (BNN) bahwa pecandu narkoba yang ditahan di lapas maupun rutan akan menjalani rehabilitasi. “Kami masih menunggu peraturan teknisnya termasuk mengenai waktu pelaksanaan,” kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM DIY, Endang Sudirman, kemarin. Sesuai hasil rapat bersama pemerintah pusat disepakati tahanan berstatus pengedar maupun bandar akan dipindahkan ke lapas khusus. Namun sejauh ini belum ada keputusan mengenai lokasi lapas khusus itu. Endang menjelaskan, pemisahan ini dimaksudkan agar selama proses penyembuhan, pecandu tak mendapat pengaruh negatif. Kemungkinan terburuk jika dicampur dengan pengedar maupun bandar, setelah keluar dari tahanan, pecandu justru akan makin terjerumus dalam peredaran barang haram tersebut. Gratis Dari data yang dimiliki Kanwil Kemenkumham saat ini ada sekitar 200 warga binaan yang menghuni Lapas Pakem. Mereka terdiri atas pengguna, pengedar, dan bandar narkoba yang tertangkap di wilayah hukum DIY. Kepala BNN Provinsi DIY, Budiharso menjelaskan, program rehabilitasi di dalam lingkungan lapas akan diadakan secara gratis. Seluruh anggaran akan ditanggung oleh negara. Dalam pelaksanaannya, pihak BNN akan bekerja sama dengan rumah sakit di daerah setempat. Pada 2015 ini ditargetkan sebanyak 100.000 pengguna narkoba mengikuti rehabilitasi. (J1-78)
sumber: http://berita.suaramerdeka.com/smcetak/lapas-pakem-disiapkan-jadi-pusat-rehabilitasi/

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0