Lapas Perempuan Ambon dan Disdukcapil Kota Ambon Lakukan Verifikasi Kependudukan Tahanan dan Narapidana
Ambon, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon laksanakan pendataan dan verifikasi data kependudukan bagi Tahanan dan Narapidana, khususnya yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Kegiatan ini diawali dengan kunjungan tim dari Disdukcapil Kota Ambon yang diterima langsung oleh jajaran struktural Lapas Perempuan Ambon, Selasa (28/4).
Kepala Lapas Perempuan Ambon, Hesta Van Harling, menegaskan pentingnya kepemilikan identitas resmi bagi seluruh Warga Binaan sebagai pemenuhan hak dasar. Sinergi dengan Disdukcapil merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan di lingkungan Lapas.
“Kami berkomitmen memastikan setiap Warga Binaan memiliki identitas kependudukan yang sah sebagai dasar dalam pemenuhan hak-haknya dan mendukung proses pembinaan yang lebih optimal,” tegas Hesta.
Sementara itu, Kepala Subseksi Admisi dan Orientasi, Grace Tomasoa, menjelaskan proses pendataan dan verifikasi dilakukan secara menyeluruh dan teliti guna memastikan keakuratan data Warga Binaan. Pihaknya terus berkoordinasi agar proses perekaman dan penerbitan KTP-el berjalan lancar dan tepat sasaran.
“Kami melakukan pendataan dan verifikasi secara teliti untuk memastikan setiap Warga Binaan memiliki data kependudukan yang valid dan sesuai sistem Disdukcapil,” ungkap Grace.
Di sisi lain, Kepala Disdukcapil Kota Ambon, Hanny M.S. Tamtelahitu, menyampaikan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara inklusif, termasuk bagi Warga Binaan di Lapas. Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan jemput bola guna memastikan tidak ada warga negara yang terlewat dalam kepemilikan dokumen kependudukan.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara menyeluruh, termasuk menjangkau Warga Binaan di Lapas Perempuan Ambon agar seluruhnya memiliki identitas yang sah,” terang Hanny.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh Warga Binaan memiliki dokumen kependudukan yang sah sehingga mendukung kelancaran pelayanan serta program pembinaan yang lebih optimal, transparan, dan akuntabel. (IR)
Kontributor: LPP Ambon
What's Your Reaction?


