Lapas Watampone Gelar Program Rehab TC bagi WBP

Watampone, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone menggelar program rehabilitasi narkoba sosial Therapeutic Community (TC) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) penyalahguna narkotika, Rabu (26/9). Kegiatan yang bertempat di Aula Lapas Watampone ini turut dihadiri oleh Kepala Kepolisian Resor Bone, Kepala Kejaksan Negeri Bone, Ketua Pengadilan Negeri Bone, Kepala Balai Pemasyarakatan Watampone, serta Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bone. Dalam sambutannya, Kepala Lapas Watampone, Lukman Amin, kembali mengingatkan pentingnya penyuluhan hukum guna mencegah merebaknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten Bone. “Penyelesaian dengan jalur hukum atau pidana bukan merupakan solusi pencegahan atau penyelesaian,” tegasnya. [caption id="attachment_65835" align="aligncenter" width="300"] Lapas Watampone Gelar Program Rehab TC bagi WBP

Watampone, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone menggelar program rehabilitasi narkoba sosial Therapeutic Community (TC) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) penyalahguna narkotika, Rabu (26/9). Kegiatan yang bertempat di Aula Lapas Watampone ini turut dihadiri oleh Kepala Kepolisian Resor Bone, Kepala Kejaksan Negeri Bone, Ketua Pengadilan Negeri Bone, Kepala Balai Pemasyarakatan Watampone, serta Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bone. Dalam sambutannya, Kepala Lapas Watampone, Lukman Amin, kembali mengingatkan pentingnya penyuluhan hukum guna mencegah merebaknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten Bone. “Penyelesaian dengan jalur hukum atau pidana bukan merupakan solusi pencegahan atau penyelesaian,” tegasnya. [caption id="attachment_65835" align="aligncenter" width="300"] pembukaan rehab TC[/caption] Tak lupa, Lukman mengajak jajarannya agar ikut mendukung pelaksanaan program ini serta membuka kesempatan kepada seluruh pihak agar bisa ikut berkontribusi sebagai bentuk dukungan bagi masyarakat Bone pada umumnya dan WBP pada khusuanya agar dapat terbebas dari narkoba. Rencananya, program rehabilitasi berbasis TC mandiri ini diikuti oleh 30 WBP yang sebelumnya ditahap pertama juga diikuti dengan jumlah yang sama dan sudah memasuki program pascarehabilitasi. Selama berlangsungnya program rehabilitasi para WBP, mereka akan disebut sebagai residen dalam suatu kelompok yang bernama family yang berfungsi saling mengawasi, menegur, dan saling memotivasi satu sama lain dengan bantuan konselor dan materi dari para pendamping.     Kontributor: Lapas Watampone

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0