Revitalisasi Pemasyarakatan, Seragamkan Penerapan Aturan dan Regulasi di seluruh Indonesia

Ternate, INFO_PAS,- Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ( SesditjenPAS),  Liberti Sitinjak himbau jajaran Pemasyarakatan seluruh Indonesia untuk seragamkan penerapan aturan dan regulasi sistem Pemasyarakatan. Hal itu disampaikan Sitinjak dalam kegiatan kunjungan dan monitoring unit pelaksana teknis (UPT) Pemasyarakatan wilayah Maluku Utara, Senin (30/7). Ia menilai walau peraturan dan regulasi sama namun penerapan aturan Pemasyarakatan di masing-masing wilayah sering berbeda. Hal itu lah yang menurutnya akan menimbulkan diskriminasi kepada layanan Pemasyarakatan kepada warga binaan Pemasyarakatan (WBP). "Yang harus diingat adalah, aturan diatas segalanya. Jalankan aturan secara konsisten, tegas dan tidak diskriminatif," tegasnya. Hal itu dianggap penting terlebih Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS) saat ini tengah berkonsentrasi laksanakan program Revitalisasi Pemasyarakatan, Dimana pembaharuan managemen Pemasyarakatan adalah suatu keharu

Revitalisasi Pemasyarakatan, Seragamkan Penerapan Aturan dan Regulasi di seluruh Indonesia
Ternate, INFO_PAS,- Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ( SesditjenPAS),  Liberti Sitinjak himbau jajaran Pemasyarakatan seluruh Indonesia untuk seragamkan penerapan aturan dan regulasi sistem Pemasyarakatan. Hal itu disampaikan Sitinjak dalam kegiatan kunjungan dan monitoring unit pelaksana teknis (UPT) Pemasyarakatan wilayah Maluku Utara, Senin (30/7). Ia menilai walau peraturan dan regulasi sama namun penerapan aturan Pemasyarakatan di masing-masing wilayah sering berbeda. Hal itu lah yang menurutnya akan menimbulkan diskriminasi kepada layanan Pemasyarakatan kepada warga binaan Pemasyarakatan (WBP). "Yang harus diingat adalah, aturan diatas segalanya. Jalankan aturan secara konsisten, tegas dan tidak diskriminatif," tegasnya. Hal itu dianggap penting terlebih Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (DitjenPAS) saat ini tengah berkonsentrasi laksanakan program Revitalisasi Pemasyarakatan, Dimana pembaharuan managemen Pemasyarakatan adalah suatu keharusan yang tidak bisa ditunda-tunda lagi. “Dengan Revitalisasi Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal berupaya menjadikan overcrowding Lembaga Pemasyarakatan menjadi kekuatan Pemasyarakatan. Melaksanakan Pemerataan hunian, percepatan pemberian hak berbasis, memaksimalkan layanan berbasis teknologi informasi, pembangunan serta penambahan kapasitas hingga merubah image Pemasyarakatan sebagai Lembaga Konsumsi menjadi lembaga produktif,” tutur Sitinjak. Lebih lanjut, Ia juga mengingatkan kepada seluruh Petugas Pemasyarakatan untuk tidak perlu ragu tegakkan aturan selama laksanakan tugas di Lapas dan Rutan. Terlebih saat berhadapan dengan narapidana yang memiliki pengaruh besar seperti narapidana tindak pidana korupsi, teroris ataupun bandar narkoba. Selayaknya setiap warga Binaan Pemasyarakatan diperlakukan sama, jangan sampai menimbulkan diskriminasi dari segelintir narapidana yang memiliki pengaruh besar dan uang banyak hingga menginginkan fasilitas lebih dari narapidana lain. Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara, Mudji Rahardjo menyatakan jajaran Pemasyarakatan Siap dukung program Revitalisasi Pemasyarakatan yang di tengah dilaksanakan DitjenPAS. “Kami jajaran Pemasyarakatan Siap dukung program Revitalisasi Pemasyarakatan dan pembaharuan managemen Pemasyarakatan menjadi lebih baik lagi,” ucap Muji. Ia juga melaporkan bahwa KemenkumHAM Maluku utara telah laksanakan pensterilan UPT Pemasyarakatan dari fasilitas-fasilitas yang berlebihan serta meningkatkan keamanan dan ketertiban di seluruh UPT Pemasyarakatan se-Maluku Utara. *** (NH)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0