Lewat Diversi, PK Bapas Ambon Damaikan Kasus Penganiayaan Anak

Ambon, INFO_PAS – Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon, Ronald J. Abrahams, berhasil mengupayakan diversi pada tingkat penyidik dalam kasus pidana penganiayaan anak. Proses yang dilakukan pada tanggal 16-19 Januari 2017 itu merupakan permintaan dari Kepolisian Resor (Polres) Pulau Buru dan Kepolisian Sektor (Polsek) Waepo. “Klien kami yang berproses di Polres Pulau Buru disangkakan telah melakukan tindak pidana penganiayaan. Begitu juga dengan klien kami yang berproses di Polsek Waeapo. Karena disangkakan melakukan tindak pidana penganiayaan, maka pasal yang dituduhkan dapat dilakukan diversi,” ungkap Ronald. Dengan upaya kerja keras yang telah dilakukan melalui musyawarah, diversi berhasil mencapai kesapakatan dengan persetujuan dari pihak korban dengan pihak pelaku dengan disaksikan oleh pemerintah setempat, pihak kepolisian, tokoh masyarakat, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, serta pekerja sosial.

Lewat Diversi, PK Bapas Ambon Damaikan Kasus Penganiayaan Anak
Ambon, INFO_PAS – Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon, Ronald J. Abrahams, berhasil mengupayakan diversi pada tingkat penyidik dalam kasus pidana penganiayaan anak. Proses yang dilakukan pada tanggal 16-19 Januari 2017 itu merupakan permintaan dari Kepolisian Resor (Polres) Pulau Buru dan Kepolisian Sektor (Polsek) Waepo. “Klien kami yang berproses di Polres Pulau Buru disangkakan telah melakukan tindak pidana penganiayaan. Begitu juga dengan klien kami yang berproses di Polsek Waeapo. Karena disangkakan melakukan tindak pidana penganiayaan, maka pasal yang dituduhkan dapat dilakukan diversi,” ungkap Ronald. Dengan upaya kerja keras yang telah dilakukan melalui musyawarah, diversi berhasil mencapai kesapakatan dengan persetujuan dari pihak korban dengan pihak pelaku dengan disaksikan oleh pemerintah setempat, pihak kepolisian, tokoh masyarakat, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, serta pekerja sosial. Hal ini pun mendapat apresiasi dari Kepala Bapas Ambon, Aminah Kilkoda. “Tentunya ini merupakan sebuah prestasi dan kado manis di awal tahun. Semoga dengan keberhasilan ini membuat segala perlakuaan terhadap anak harus memperhatikan kepentingan terbaik anak yang artinya segala keputusan harus selalu mempertimbangkan kelangsungan hidup dan tumbuh kembang anak,” harap Aminah.     Kontributor: Bapas Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0