Libatkan Primkopasindo, Wartelsuspas Lapas Namlea Terus Beri Akses Komunikasi Warga Binaan

Namlea, INFO_PAS – Pemenuhan hak Warga Binaan dalam memperoleh layanan informasi melalui Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) terus dipenuhi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea dengan melibatkan Primer Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Primkopasindo) sebagai koperasi internal Lapas. Sebagaimana terlihat pada Senin (6/10), Warga Binaan antusias saat menggunakan layanan voice call maupun video call dengan alat komunikasi berupa handphone android yang disediakan petugas.
Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy, mengatakan Wartelsuspas merupakan sarana komunikasi yang sudah diatur regulasinya dalam Undang-Undang RINomor 22 Tahun 2022 Ttentang Pemasyarakatan. “Warga Binaan berhak mendapatkan akses komunikasi dengan keluarga, kerabat, dan pihak-pihak lainnya karena sudah diatur sebagai hak dasarnya. Melalui Wartelsuspas, kami terus berkomitmen memenuhi hak tersebut setiap harinya kepada Warga Binaan,” tegasnya.
Marasabessy menambahkan sejak terbitnya Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-06.OT.02.02 Tahun 2025 pada Februari lalu, penyelenggaraan dan pengelolaan Wartelsuspas dilakukan oleh Primkopasindo, baik dalam aspek teknis, tata kelola, dan aspek keamanan. “Wartelsuspas sepenuhnya telah diserahkan kepada koperasi dan bertanggung jawab untuk mengontrol dan mengawasi layanannya, serta melaporkan kegiatan usaha tersebut setiap bulan kepada kantor wilayah. Koperasi bertugas menjalankan kegiatan usaha ini setiap hari, termasuk pengelolaan keuangan, operasional, dan memastikan semua pelaksanaan sesuai standar yang ditetapkan,” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Heriyanto, menjelaskan operasional Wartelsuspas dilakukan dengan pengawasan petugas. Warga Binaan yang ingin menggunakan layanan ini dijadwalkan secara bergiliran.
“Secara bergiliran, kami masukkan dulu 4- 5 Warga Binaan karena lokasinya yang berada tepat di samping pos pengamanan. Selama Warga Binaan berkomunikasi, mereka akan diawasi petugas untuk menghindari potensi gangguan keamanan dan ketertiban, seperti cybercrime dan panggilan illegal lainnya,” jelas Heriyanto.
Salah satu Warga Binaan, AN, mengungkapkan layanan Wartelsuspas sangat membantunya dalam berkomunikasi dengan sanak keluarga. “Selama ini saya jarang dibesuk karena jarak keluarga yang jauh. Dengan layanan Wartelsuspas, rasa rindu kami dapat terobati meskipun hanya melalui handphone,” tuturnya. (IR)
Kontributor: Lapas Namlea
What's Your Reaction?






