LPKA Medan Dukung Implementasi Pemanfaatan SDP Fitur Integrasi, Remisi, dan Asesmen

LPKA Medan Dukung Implementasi Pemanfaatan SDP Fitur Integrasi, Remisi, dan Asesmen

Medan, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan dukung implementasi pemanfaatan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Fitur Integrasi, Remisi, dan Asesmen. Hal ini ditegaskan Tri Wahyudi selaku Kepala LPKA Medan kala menghadiri bimbingan teknis (bimtek) serta Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Implementasi SDP Remisi Online terhadap Perubahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Rabu (29/5).

Dikatakan Tri, pemanfaatan SDP merupakan alat bantu bagi petugas Pemasyarakatan dalam pelaksanaan tugas di lapangan, termasuk di LPKA Medan, untuk menjamin ketersediaan data dan informasi Anak Binaan dengan cepat, akurat, dan valid. "Keaslian datan sebagai wujud implementasi dari Reformasi Birokrasi di Pemasyarakatan dapat memberikan pelayanan terhadap hak-hak Anak Binaan, khususnya Integrasi dan Remisi dengan cepat dan valid serta terlaksana dengan efektif dan efisien," jelasnya.

Sementara itu, Pujo Harianto selaku Direktur Bimbingan Pembimingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan saat didapuk menjadi narasumber menyebut penerapan aplikasi ini adalah gagasan inovasi dari Divisi Pemasyarakatan untuk mempermudah, mempercepat, menghindari penyalahgunaan wewenang, dan menyeragamkan sistem pengusulan hak bersyarat, seperti Remisi maupun usulan Integrasi dari Unit Pelaksana Teknis, Kantor Wilayah, hingga Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. “Dengan adanya kegiatan ini bisa menjadi pematik bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan wilayah Sumatera Utara untuk memperkuat kinerja dan integritas guna mewujudkan cita-cita bersama. Jalankan tugas sesuai SOP dan sungguh-sungguh, implementasikan Back to Basic Pemasyarakatan dengan nilai-nilai humanis agar Pemasyarakatan makin berdampak,” harapnya. (IR)

 

Kontributor: LPKA Medan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0