LPKA Medan Dukung Implementasi UU No.22/2022 terkait Pelayanan Tahanan dan Anak

LPKA Medan Dukung Implementasi UU No.22/2022 terkait Pelayanan Tahanan dan Anak

Medan, INFO_PAS - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan dukung implementasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Hal ini dibuktikan dengan keikutsertaan LPKA Medan dalam Focus Discussion Group (FGD) terkait pelayanan tahanan dan Anak di Aula Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara, Selasa (16/5).

Pada kesempatan ini, LPKA Medan diwakili oleh Tri Wahyudi didampingi oleh Kepala Subseksi Bimbingan dan Pengentasan Anak, Junaidi Sipayung, serta Operator LPKA Medan, Okkas Jumongkas. “Kita di sini bertemu dan berdiskusi bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dalam menjamin pelaksanaan pemberian hak dan kewajiban kepada tahanan dan Anak,” terang Tri.

Selaku penyelenggara proses Pemasyarakatan khusus Anak, ia mengakui akan selalu dihadapkan pada banyak persoalan yang berpotensi menjadi pemicu timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban, seperti ketidakseragaman dalam pelaksanaan tata laksana peradilan pidana, kelengkapan pemberkasan yang berjalan dengan baik, over capacity, dan pelayanan Diversi yang belum optimal. “Semoga FGD ini mewujudkan keterpaduan dalam tata laksana sistem peradilan pidana serta saling bersinergi demi keberhasilan program pembinaan, pelayanan terhadap tahanan dan Anak,” harap Tri.

Sebelumnya, FGD tersebut dibuka oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatra Utara, Imam Sujudi. Hadir pula Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Direktorat, Nugroho, beserta tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Kami sangat berharap dari FGD ini akan diperoleh hasil diskusi yang sangat baik berupa masukan dan saran guna menjadi bahan penyusunan peraturan pemerintah nantinya sehingga dapat kita implementasikan dengan baik dan nyata sesuai dengan yang kita harapkan,” harap Nugroho. (IR)

 

 

Kontributor: LPKA Medan

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0