LPKA Medan Dukung Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data BMN Kanwil Sumut

LPKA Medan Dukung Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data BMN Kanwil Sumut

Medan, INFO_PAS - Lembaga Pembukaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Medan dukung penyusunan laporan Barang Milik Negara (BMN) guna mendukung penyusunan laporan keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Semester II Tahun 2023 tingkat Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara. Hal ini terlihat lewat keikutsertaan Jesman Parasian Pakpahan selaku Operator Data Keuangan dan Landsteiner Situmorang selaku Operator BMN pada Rekonsiliasi dan Pemuktahiran Data Laporan Keuangan dan BMN mulai Senin (8/1) hingga Kamis (11/1).

Dijelaskan keduanya, Rekonsiliasi dan Pemuktakhiran Data BMN menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pengelolaan kekayaan negara. Untuk itu, LPKA Medan berkomitmen untuk menjalankan tugasnya secara profesional guna memastikan kelancaran dan akuntabilitas dalam penatausahaan BMN.

“Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam penatausahaan BMN, kami menggunakan aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) sebagai alat bantu dalam penyusunan laporan tersebut,” terang Jesman.

Ia menuturkan melalui SAKTI, aplikasi-aplikasi terkait pengelolaan keuangan negara yang sebelumnya cukup banyak dan berdiri masing-masing dipersatukan menjadi satu aplikasi dengan basis data terintegrasi. “Melalui SAKTI, pengelolaan keuangan negara menjadi lebih sederhana untuk digunakan. Dengan demikian, duplikasi pekerjaan dapat dikurangi. Pengulangan entry data pun lebih sedikit,” tambah Jesman.

Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumatra Utara, Mhd Jahari Sitepu, berharap para peserta mengikuti kegiatan ini dengan baik. “Kami memberi dukungan agar pemuktahiran data dimaksud berjalan sesuai ketentuan dan makin baik ke depannya," ucapnya. (IR)

 

Kontributor: LPKA Medan

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0