LPN Sungguminasa Evaluasi Rehabilitasi Tahap I & Siapkan Rehabilitasi Tahap II

LPN Sungguminasa Evaluasi Rehabilitasi Tahap I & Siapkan Rehabilitasi Tahap II

Sungguminasa, INFO_PAS – Tim kelompok kerja (pokja) rehabilitasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Sungguminasa bersama Ketua dan Tim Konselor Adiksi IKAI mengadakan pembahasan dan diskusi bersama melalui videoconference, Sabtu (30/5). Kegiatan ini dilakukan untuk mengevaluasi pelaksanaan rehabilitasi sosial tahap pertama dan persiapan pelaksanaan rehabilitasi sosial tahap kedua,

Penanggung jawab pokja rehabilitasi sekaligus Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Victor Teguh Prihartono, menyampaikan pada prinsipnya kegiatan rehabilitasi sosial di lapas narkotika adalah program prioritas nasional dimana pihaknya ditunjuk Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) untuk merehabilitasi 800 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Pada tahap pertama Bulan Januari 2020 hingga saat ini, Lapas Narkotika Sungguminasa telah merehabilitasi 400 WBP. Rencananya, pelaksanaan rehabilitasi sosial tahap kedua sebanyak 400 WBP akan dimulai paling lambat awal Bulan Juli 2020.

"Saya pikir rehabilitasi sosial tahap pertama sudah berjalan bagus dan optimal walau ada kendala pandemi Coronavirus disease (COVID-19) Ini berkat kerja sama tim pokja rehabilitasi dan konselor adiksi IKAI. Secara teknis, kami terus mengawasi pelaksanaan rehabilitasi tahap pertama dan siap untuk melaksanakan rehabilitasi tahap kedua,” ungkap Victor.

Sementara itu, Program Manager Rehabilitasi Lapas Narkotika Sungguminasa, Andi Mappaewa, mengungkapkan pelaksanaan rehabilitasi tahap pertama sudah berjalan baik walau masih banyak kekurangan dan serba terbatas mengingat pelaksanaan rehabilitasi wajib menjalankan protokol pencegahan COVID-19. "Melalui videoconference ini, kami berharap masukan dan ide-ide terbaik dari tim pokja dan teman-teman konselor adiksi,” pintanya.

Pertemuan tersebut diikuti pula Kepala Sub Direktorat Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjen PAS, dr. Hetti Widiastuti. Ia memuji Lapas Narkotika Sungguminasa sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) pelaksana rehabilitasi sosial dan akan dijadikan rujukan pelaksanaan rehabilitasi sosial di UPT lain.

"Apresiasi buat teman-teman Lapas Narkotika Sungguminasa karena berhasil melakukan proses rehabilitasi. Lapas Narkotika Sungguminasa juga akan menjadi piloting atas keberhasilan proses rehabilitasi UPT Pemasyarakatan. Kami berterima kasih atas upaya yang telah teman-teman lakukan. Ini adalah tahun pertama kita diakui secara nasional sebagai pelaksana rehabilitasi dari pelbagai kementerian dan lembaga negara,” jelas Hetti

Pada kesempatan tersebut, semua konselor adiksi IKAI turut memberikan masukan dan evaluasi terhadap pelaksanaan rehabilitasi sosial tahap pertama serta siap melaksanakan proses rehabilitasi sosial tahap kedua.

 

 

Kontributor: LPN Sungguminasa

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0